Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan bank tanah mulai berdiri pada 2021.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan pembentukan lembaga bank tanah bakal diatur dalam peraturan pemerintah sebagai beleid turunan dari UU Cipta Kerja. Secara legal, bank tanah mulai berdiri pada 2021.
Bank tanah, lanjutnya, akan dibentuk di bawah tiga kementerian sekaligus yakni Kementerian ATR dan dua kementerian lainnya bakal ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.
"Bank tanah akan menjadi organisasi yang powerful, terdiri atas tiga menteri. Selain Menteri ATR, Pak Jokowi akan menunjuk siapa sebagai komite, apakah mungkin Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, atau PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat]," ujarnya pada Jumat (16/10/2020).
Dia menambahkan pemerintah juga akan memberikan kesempatan kepada profesional untuk menempati posisi eksekutif dalam manajemen bank tanah. Perekrutan dilakukan secara terbuka.
"Pemerintah juga akan menggandeng tujuh orang yang mengisi posisi dewan pengawas bank tanah, tiga di antaranya mewakili pemerintah dan empat lainnya mewakili masyarakat atau pengawas independen," kata Sofyan.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk menjadi dewan pengawas seperti aktivis agraria. Pasalnya, keberadaan dewan pengawas ini penting agar kinerja lembaga tersebut transparan dan sesuai dengan tujuan pembentukannya.