1. Kemenko Marves : Pelabuhan Patimban Beroperasi Akhir Tahun Ini
Pemerintah menyatakan bahwa Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, yang merupakan proyek strategis nasional dijadwalkan mulai beroperasi Desember 2020.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ayodhia G.L. Kalake mengungkapkan bahwa pelabuhan terbesar kedua setelah Pelabuhan Tanjung Priok ini siap menghubungkan berbagai wilayah produktif di Subang, Indramayu, Cirebon, Brebes, dan sekitarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Benarkah Malaysia Waswas terhadap Omnibus Law Indonesia?
Langkah drastis Indonesia untuk menarik investasi dengan mengubah 79 undang-undang dalam satu langkah baru-baru ini, telah menimbulkan pertanyaan apakah hal itu akan membuat Malaysia kurang menarik di mata investor asing dibandingkan dengan Malaysia.
Malaysia sudah menghadapi persaingan ketat dari negara-negara buruh berupah rendah di Asia Tenggara seperti Vietnam, Myanmar dan Kamboja. Oleh karena itu, ada kekhawatiran bahwa langkah kontroversial Indonesia untuk menarik investor dapat makin menambah persaingan.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. AirAsia Hapus Slogan Now Everyone Can Fly, Tony Ungkap Alasannya
Airasia.com mengubah slogan yang selama ini melekat dengan bisnis penerbangan murah, yakni “Now Everyone Can Fly” menjadi “For Everyone” serta mengubah logonya menjadi huruf kecil meninggalkan identitas lamanya yang identik dengan maskapai penerbangan.
CEO Grup AirAsia Tony Fernandes menjelaskan identitas barunya adalah sebagai aplikasi super Asean, melengkapi transformasi AirAsia dari maskapai penerbangan digital menjadi platform gaya hidup yang komprehensif untuk semua orang.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Menko Airlangga: Upah Tak Boleh Lebih Rendah dari Tahun Sebelumnya!
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja tetap menjamin hak-hak pekerja. Dia memastikan upah pekerja tidak akan lebih rendah karena UU tersebut melarang pengusaha memberi upah yang lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Dalam aturan ketenagakerjaan eksisting, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari tahun sebelumnya. Demikian pula di UU Cipta Kerja, upahnya tidak boleh lebih rendah dari tahun sebelumnya,” kata Airlangga dalam dialog virtual yang digelar BNPB Indonesia, Senin (12/10/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Selamat! Sri Mulyani Menteri Keuangan Terbaik Se-Asia Timur dan Pasifik
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati meraih penghargaan sebagai Finance Minister of the Year for East Asia Pacific tahun 2020 oleh Majalah Global Markets.
Penghargaan tersebut merupakan penghargaan kedua yang diterima oleh Menkeu dari Majalah Global Markets, setelah memperoleh penghargaan serupa pada 2018.
Baca berita selengkapnya di sini.