Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permintaan Tinggi, Truk ODOL Masih Marak

Selama pandemi tingginya aktivitas pengangkutan berat masih berasal dari proyek infrastruktur dari pemerintah hingga produk kebutuhan pokok dan penting seperti gula dan beras.
Truk sarat muatan melintasi jalur lintas Sumatra Timur di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Jumat (3/5/2019)./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019-Abdullah Azzam.
Truk sarat muatan melintasi jalur lintas Sumatra Timur di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Jumat (3/5/2019)./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019-Abdullah Azzam.

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng –DIY menilai penindakan terhadap keberadaan Truk Obesitas atau Overload Over Dimension (Odol) selama masa pandemi menjadi kurang tegas karena permintaan yang justru muncul dari perusahaan pelat merah untuk menekan biaya distribusi.

Wakil Wakil Ketua Aptrindo Jateng-DIY Bambang Widjanarko menjelaskan selama pandemi tingginya aktivitas pengangkutan berat masih berasal dari proyek infrastruktur dari pemerintah hingga produk kebutuhan pokok dan penting seperti gula dan beras.

Dia mengatakan kendati aktivitas perusahaan BUMN tetap berjalan, mereka juga melakukan optimalisasi di tengah pandemi supaya distribusi yang dilakukan dapat mengangkut lebih banyak serta dengan jumlah armada yang lebih sedikit.

Bambang menyebutkan sejumlah BUMN infrastruktur seperti PT Wijaya Karya Tbk., PT Adhi Karya Tbk., PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Waskita Karya Tbk., Semen Gresik, BULOG, serta pabrik gula juga masih mengirim dengan kapasitas berlebih.

“Kalau transportir sih hanya mengikuti kemauan pemilik barang/pengguna jasa saja. Ongkos tinggal mengikuti saja,”jelasnya kepada Bisnis, Selasa (13/10/2020).

Selain itu, Bambang juga menyebutkan penyebab masih maraknya ODOL juga karena selama ini ada pameo diantara para sopir truk bahwa aparat tidak berani menindak apabila barang yang dimuat melebihi tonase dan dimensi merupakan barang milik perusahaan BUMN.

Oleh karena itu, lanjutnya, permintaan truk ODOL terus berlanjut, terutama dari BUMN.

Dia pun berpendapat apabila pemerintah ingin secara tegas menindak truk ODOL, sebaiknya terlebih dahulu dimulai dari berkomunikasi dengan perusahaan pelat merah dibandingkan dengan menindak milik swasta yang lebih susah dikoordinasikan.

“Kalau perusahaan BUMN sudah tertib, maka swasta akan bisa mengikuti,”tekannya.

Bambang menyebutkan sejumlah komitmen memberantas ODOL telah dilakukan.

Pada September lalu, Aptrindo bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kementerian Perhubungan, Korlantas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bappenas, dan operator tol Cikopo – Palimanan PT lintas Marga Sedaya telah bersepakat untuk Zero ODOL tanpa toleransi sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22/2009.

Dia pun mengharapkan jangan sampai anggota Aptrindo mentaatinya tetapi perusahaan di luar asosiasi termasuk BUMN justru masih mempraktekkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper