Bisnis.com, JAKARTA - Pemberantasan truk kelebihan muatan dan dimensi (over dimension over load/ODOL) dinilai kembali terhambat di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, jalur tol Jakarta hingga Bandung yang sudah disepakati tanpa ODOL kini kembali marak.
Faktanya, pada 11 ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga Tbk, hingga Mei 2020 terdapat 272 atau 48 persen kecelakaan di jalan tol yang disebabkan oleh truk. Terbanyak adalah patah sumbu roda atau as, kecepatan rendah sehingga ditabrak dari belakang dan rem blong.
Di sisi lain kerugian negara akibat truk ODOL sekitar Rp43 triliun karena kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, beban kemacetan pun tak terhindarkan.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengatakan ketiga penyebab utama kecelakaan fatal ini sebagai dampak kondisi truk yang ODOL. Sebanyak 29,02 persen kecelakaan tabrak dari belakang di jalan tol melibatkan truk.
"Regulator dan aparat sangat mengetahui kondisi tersebut tetapi tidak dapat berbuat apa-apa, karena patut diduga termasuk oknum yang menikmati buruknya manajemen logistik darat di Indonesia. Sementara, regulator dan aparat hanya fokus pada truk ODOL saja dan ini tidak menyelesaikan akar permasalahannya," paparnya kepada Bisnis.com, Rabu (26/8/2020).
Menurutnya, para pemilik dan awak truk lebih senang tidak ODOL sebenarnya, karena kerugian kerusakan truknya pun semakin kecil. Namun, kalau tidak ODOL biaya angkut tidak tertutupi, sekadar untuk operasional saja menjadi sulit.
Baca Juga
Dia meminta pemerintah membereskan akar masalah truk ODOL, terkait Uji Kir tidak taat aturan dan menghapuskan mafia bongkar muat yang memberatkan pengusaha dan sopir truk.
"Untuk memberantas praktek truk ODOL, sekarang dimulai dari akar masalahnya, yaitu praktek uji kir yang masih memberi izin truk over dimensi, premanisme di pusat bangkitan dan tarikan barang, ormas yang memungut di jalan, pemilik barang yang memaksakan membawa muatan lebih," paparnya.
Selama ini terangnya, pemberantasan hanya di hilir dan sudah saat pemberantasan dimulai dari hulu, sehingga yang bekerja tidak hanya Kemenhub, tetapi pemerintah daerah dan Kepolisian juga.