Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus meningkat, di mana data per 7 Oktober 2020 tercatat di angka Rp331,94 triliun, atau 47,75 persen dari total pagu Rp695,2 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers secara daring usai rapat terbatas kabinet tentang Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Senin (12/10).
Adapun rincian realisasi anggaran PEN tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kesehatan sebesar Rp25,94 triliun (30 persen);
2. Perlindungan sosial sebesar Rp159,69 triliun (78 persen);
3. Sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah sebesar Rp27,57 triliun (26 persen);
Baca Juga
4. Dukungan UMKM sebesar Rp90,42 triliun (73 persen);
5. Insentif Usaha sebesar Rp28,32 triliun (23 persen).
“Realisasi program PEN ini diperkirakan mencapai 99-100 persen di akhir tahun 2020,” ujar Menko Perekonomian.
Khusus untuk 12 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan pagu tertinggi, telah terealisasi total sebesar 65,15 persen dari pagu. 12 K/L tersebut antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta POLRI.
“Ada beberapa K/L yang penyerapan anggarannya masih di bawah 50 persen, ini masih perlu didorong lagi,” lanjut Airlangga.
Sementara itu, mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19, Menko Airlangga melaporkan bahwa Tingkat Kesembuhan (Recovery Rate) mencapai 76,48 persen dan Tingkat Kematian (Case Fatality Rate) sebesar 3,55 persen, per 11 Oktober 2020.
Kemudian terkait Bed Occupancy Ratio (BOR) di RSDC Wisma Atlet sebesar 48,68 persen dan BOR Flat Isolasi Mandiri sebesar 47,59 persen.
“Terkait 3T yaitu Test, Trace, dan Treat sudah dikerjakan dengan baik dan berbasis standar. Tadi Presiden juga meminta untuk pengawasan yang lebih detail dan mikro di 12 Kabupaten/Kota yang punya kasus aktif lebih dari 1000,” jelasnya.
12 Kabupaten/Kota yang perlu mendapat perhatian tersebut antara lain Ambon, Jakarta Utara, Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Jayapura, Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.