Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Cipta Kerja Sah, Pemerintah Optimistis RI Salip Vietnam

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa hingga saat ini ada 143 perusahaan yang berencana melakukan relokasi investasi ke Indonesia, antara lain berasal dari Amerika Serikat, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, dan China.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Pemerintah optimistis bahwa UU Cipta Kerja nantinya akan mampu meningkatkan iklim investasi di Indonesia dan membuat banyak perusahaan mengalihkan investasinya ke Indonesia.

Bahkan pemerintah percaya diri, adanya beleid baru ini membuat Indonesia mampu mengalahkan Vietnam maupun Myanmar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa hingga saat ini ada 143 perusahaan yang berencana melakukan relokasi investasi ke Indonesia, antara lain berasal dari Amerika Serikat, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, dan China.

Menurutnya untuk menangkap peluang relokasi tersebut, diperlukan peningkatan iklim investasi dan daya saing Indonesia.

Salah satu strategi pemerintah, jelasnya adalah dengan segera merampungkan dan mengesahkan RUU Cipta Kerja, yang kìni pembahasannya sudah dalam tahap finalisasi dan mencapai lebih dari 90%.

"Melalui RUU Cipta Kerja, diharapkan ada peningkatan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi, kesejahteraan pekerja, peningkatan produktivitas kerja, dan peningkatan investasi," ujar Airlangga, Senin (5/10/2020).

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir pun mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja menawarkan banyak kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Salah satu kemudahan yang diberikan dalam bentuk percepatan perizinan dan penggunaan tanah.

"Kalau ini memang diloloskan, kita akan melihat bagaimana persaingan investasi kita tidak kalah dari Vietnam dan Myanmar," ujar Erick dalam webinar Transportasi Sehat Indonesia Maju beberapa waktu silam.

Namun, tidak mudah bagi Indonesia untuk mengalahkan Vietnam dalam menarik investasi asing.

Namun demikian, selain RUU Cipta Kerja, hal lain yang dianggap penting untuk menggiring investasi masuk secara besar-besaran adalah dengan memberikan stimulus pajak atau cukai dan memperluas cakupan industri yang bisa mendapatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper