Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap! AP I Minta Izin Buka Penerbangan Internasional ke Bali

PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan saat ini telah menandatangani kerja sama dengan Bandara Incheon di Korea Selatan dalam menerapkan pedoman Safe Corridor Initiative (SCI).
Layanan online customer service di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali./ANTARA-Dokumentasi Bandara Ngurah Rai
Layanan online customer service di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali./ANTARA-Dokumentasi Bandara Ngurah Rai

Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I akan mengajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan izin khusus untuk menggerakkan penerbangan internasional melalui Safe Corridor Initiative (SCI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan saat ini telah menandatangani kerja sama dengan Bandara Incheon di Korea Selatan dalam menerapkan pedoman SCI. Incheon International Airport telah diakui dunia terkait penanganan karantina bandara pada masa pandemi.

Untuk itu jika Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dinilai telah sesuai dengan Pedoman SCI atau Daftar Periksa SCI, maka kemudian IIAC akan menerbitkan Sertifikasi SCI untuk Bandara Bali dan memberikan persetujuan kepada Bandara Bali untuk menjadi anggota SCI.

Menurutnya, hal ini akan menjadi solusi yang dapat diajukan oleh pemerintah ketika akan membuka penerbangan internasional.Faik juga yakni hal ini bisa menjadi terobosan asalkan operator bandara bisa menjaga protokol kesehatan melalui SCI.

Perseroan juga sudah mempresentasikan konsep ini di hadapan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang juga dihadiri oleh Dirjen Imigrasi.

“Jadi memang yang dikhawatirkan adalah ketika penerbangan internasional dibuka, turis masuk yang ditakutkan kan virusnya ikut masuk. Saya kira ini solusi bagus yang akan kami sampaikan ke pemerintah untuk mendapatkan semacam izin khusus atau privilege sehingga kita bisa memastikan virus tidak ikut masuk tapi turis bisa masuk ke Indonesia,”jelasnya, Kamis (1/10/2020).

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha API Dendi T. Danianto mengatakan pada pekan depan akan melakukan ground asesment bersama dengan tim Incheon. Setelah itu perusahaan akan melihat perkembangannya untuk bisa diterapkan ke bandara lainnya.

Saat ini Indonesia memang masih membatasi masuknya Warga Negara Asing melalui Permenkumham 11/2020. Tetapi, API lebih baik mengantisipasi terlebih dahulu sebelum nantinya peraturan menteri tersebut perlahan-lahan direvisi.

“Kalau ini terbukti bisa kami akan terapkan yang lain. Umpamanya dari Ngurah Rai kita buka ke China direct, itulah yang akan kita lakukan. Jadi semakin banyak yang masuk dalam SCI, semakin bagus buat industri kita,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper