Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Harapan KSPN Soal RUU Cipta Kerja

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) harapkan ada perlindungan atas buruh dalam RUU Cipta Kerja.
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berharap lewat rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja tidak mengabaikan perlindungan atas pekerja atau buruh.

Presiden KSPN Ristadi mengatakan bahwa organisasi berfokus dalam mengkritisi dan memberikan keberatan di klaster ketenagakerjaan. Adapun, di klaster lainnya yang mengatur kemudahan izin investasi, hal yang mempermudah akses dunia usaha, dan lainnya KSPN menyatakan tidak ada keberatan.

“Namun, catatan kami adalah jangan sampai mengabaikan mengenai perlindungan dan kesejahteraan pekerjanya yang diatur pada klaster ketenagakerjaan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya, sudah puluhan tahun persoalan pelik di dalam dunia usaha tidak kunjung usai. Perusahaan dan pekerja dihadapkan pada ragam hambatan, salah satunya birokrasi panjang yang berko menghambat investasi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa meskipun RUU Cipta Kerja telah disahkan pengusaha dan pekerja tidak akan langsung merasakan dampak positif tersebut. Pasalnya, ada proses adaptasi dan persiapan yang berjalan beriringan hingga manfaat yang diinginkan dapat tercapai.

“Terasa dalam waktu cepat tidak bisa, karena ada proses adaptasi. Akan terasa dampak positif, seperti penyerapan tenaga kerja, tujuan dalam mendorong investasi bisa terasa di kuartal IV/2021, karena selama setahun ke depan perusahaan dan pekerja akan saling beradaptasi,” ujarnya.

Dia pun memberikan masukan kepada perintah agar tetap memperhatikan segala bentuk investasi baru dengan jenis yang sama terhadap industri yang sudah eksis sekarang ini.

Dia berharap RUU Cipta Kerja pada akhirnya dapat menghadirkan pelayanan yang lebih baik untuk bekerja dan lebih murah pada dunia usaha. Menurutnya, jangan sampai investasi baru justru mematikan industri yang sudah ada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper