Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap agar rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja dapat fokus terhadap sisi pasokan dan permintaan dari sudut pandang pengusaha dan pekerja.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan tujuan dibuat undang-undang ini adalah untuk menciptakan lapangan kerja sehingga semua yang menjadi kendala dalam penciptaan lapangan kerja tersebut dapat diperbaiki.
“Terkait dengan ketenagakerjaan, selama ini pemerintah lebih banyak berfokus pada perlindungannya saja, tetapi tidak memikirkan dari sisi penawaran dan permintaannya, ini yang dicoba UU seimbangkan, karena suara yang ingin memberikan kerja juga harus didengarkan. Ini yang ingin yang diluruskan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (30/9/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa selama ini pemerintah hanya berfokus terhadap jaminan sosial, proteksi, serta sisi ketenagakerjaannya. Hingga sekarang, Indonesia lebih banyak menitikberatkan kepada sisi perlindungan dan sisi jaminan sosial serta dari sisi ketenagakerjaannya itu yang lebih mengemuka dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini.
Dia mencontohkan bahwa negara China yang mengutamakan dari sisi pasokan dan permintaan akan suatu barang sehingga berdampak kepada penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak.
"Saya ambil contoh China, negara itu terlihat sudah bisa mengatasi permasalahan penawaran dan permintaan sehingga dari tingkat pendapatan mereka adalah mulai meningkat diiringi juga dengan produktivitas meningkat," ujarnya.
Baca Juga
Dia melanjutkan bahwa saat ini semua hambatan terkait dunia kerja sedang dibenahi melalui undang-undang tersebut.
“Itu [hambatan] sedang dicoba untuk perbaiki dalam RUU ini. Di undang-undang tersebut juga menyangkut masalah urusan regulasi perizinan, ketenagakerjaan, dan lingkungan, dan sebagainya. Memang perlu ada perubahan yang mendasar di dalam undang-undang ketenagakerjaan ini, kalau mau penciptaan lapangan kerja besar,” katanya.
Namun, Hariyadi tidak mengetahui draf mana yang akan disahkan oleh pemerintah nantinya, tetapi dia meyakini bahwa bila sesuai dengan harapan organisasi maka akan berkorelasi dengan pemulihan ekonomi yang lebih cepat.
“Kembali lagi, saya tidak mengetahui kira-kira draft terakhir seperti apa yang akan disahkan, tetapi kalau draft tersebut sesuai dengan harapan Apindo, maka akan terjadi penciptaan lapangan kerja dalam waktu cepat,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut dapat terjadi karena setelah pandemi Covid-19 berakhir akselerasi dan gairah industri akan pulih lebih cepat.
“Setelah bencana selalu pemulihan ekonomi akan pulih dengan cepat. Semua pihak baik pekerja dan pengusaha makin ingin untuk segera memulihkan ekonomi, ditambah dengan UU Cipta Kerja akan membuat orang makin bergairah dan yang paling diuntungkan sebenarnya adalah padat karya [dengan UU ini],” ujarnya.