Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Masih 56,5 Persen. Target Rp1.198,8 Triliun Makin Sulit Tercapai?

Hingga akhir Agustus, realisasinya baru 56,5 persen atau sebesar Rp679,9 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan bahwa dengan sisa tiga bulan, rasanya sulit mencapai target.
Gedung Kementerian Keuangan/kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan/kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemeritah melalui Peraturan Presiden 72/2020 merevisi target pajak menjadi Rp1.198,8 triliun dari sebelumnya Rp1.254,1 triliun. Meski sudah disesuaikan, tampaknya target tersebut masih sulit tercapai.

Hingga akhir Agustus, realisasinya baru 56,5 persen atau sebesar Rp679,9 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan bahwa dengan sisa tiga bulan, rasanya sulit mencapai target.

“Memang berat kita akui. Tapi teman-teman di Ditjen [Direktorat Jenderal] Pajak berkomitmen untuk berusaha keras mencapainya,” katanya melalui diskusi virtual, Jumat (25/9/2020).

Febrio menjelaskan bahwa umumnya, target bisa terkejar atau tidak baru ketahuan pada Desember. Di menit-menit akhir itulah baru petugas mulai bekerja keras.

“Tampaknya bisa saja lebih rendah dari target. Tapi saya tidak bisa sebut angkanya karena sedang digenjot,” jelasnya.

Kesulitan yang dihadapi petugas pajak terang Febrio adalah tidak bisa bertemu tatap muka. Bahkan untuk menemui tetangga saja sulit.

Meski begitu, dia mengakui penerimaan pajak pada Agustus lebih baik yakni dengan pertumbuhan sebesar 6,9 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Sejauh ini, outlook sementara penerimaan pajak versi pemerintah berada di kisaran minus 10 persen. Namun outlook penerimaan tersebut berpotensi kembali melebar seiring pengumuman terbaru terkait proyeksi ekonomi yang berpotensi tumbuh minus 1,7 persen sampai minus 0,6 persen.

Dalam catatan Bisnis, khusus tahun ini outlook penerimaan pajak yang beredar berada di minus 10 persen (versi pemerintah) - 14 persen atau dari kisaran Rp1.198,8 triliun – Rp1.146,13 triliun.

Jika skenario minus 10 persen yang terjadi dan dengan asumsi belanja serta komponen penerimaan di luar pajak sesuai ekpektasi pemerintah, maka defisit anggaran pada 2020 tetap di kisaran 6,34 persen dari produk domestik bruto.

Sebaliknya, jika skenario realisasi penerimaan pajak minus di level 14 persen dan asumsi belanja optimal serta penerimaan di luar pajak terealisasi, maka defisit pembiayaan APBN 2020 bisa saja di atas 6,34 persen. Tentunya angka ini tergantung dengan pencapaian atau kinerja anggaran sampai dengan tutup buku nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper