Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sudah menindaklanjuti hasil kesimpulan rapat kerja bersama Komisi V DPR pada 15 September lalu, soal ganti rugi bagi korban lumpur Sidoarjo.
Basuki menyebutkan bahwa tindak lanjut yang dilakukan pihaknya berupa permintaan anggaran tambahan untuk dapat membayarkan ganti rugi bagi para korban.
"Bahwa kami menindaklanjuti yakni sudah mengirimkan surat kepada Menko Maritim dan Investasi sebagai koordinator Kementerian PUPR dan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan memohon tambahan anggaran sesuai yang diperintahkan Raker Komisi V pada 15 September untuk ganti ruginya di lumpur Sidoarjo sebesar kira-kira Rp1,5 triliun,” ujarnya dalam raker dengan Komisi V DPR yang disiarkan secara daring Rabu (23/9/2020).
Dia menambahkan, “Ini suratnya sedang diambil Dirjen Sumber Daya Air. Jadi, ini tindak lanjut sesuai perintah kesimpulan tersebut."
Menurut data Kementerian PUPR, tahun ini program penanganan infrastruktur dan sosial di daerah terdampak semburan lumpur Sidoarjo melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo mendapatkan anggaran Rp239,7 miliar.
Rencananya, alokasi tersebut untuk meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong dan menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya.
Baca Juga
Kegiatan pengendalian Lumpur Sidoarjo terdiri atas penanganan luapan lumpur, pembangunan dan pemeliharaan tanggul, serta infrastruktur lain.
Pengelolaan lumpur Sidoarjo yang telah dilakukan, pertama, berupa pengendalian lumpur dengan pengaliran lumpur ke Kali Porong.