Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambuat baik inisiatif Asia Development Bank (ADB) yang menyerukan pembentukan hub regional untuk memobilisasi pendapatan domestik dalam rangka mendongrak rasio pajak.
Sri Mulyani memaparkan bahwa Indonesia memiliki banyak persoalan terkait perpajakan mulai dari rendahnya kepatuhan pajak hingga penggelapan pajak. Situasi ini mengakibatkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sulit bergerak ke arah yang ideal.
"Menurut saya apa yang presiden telah sampaikan adalah keputusan yang sangat menggembirakan dan positif," kata Sri Mulyani, Kamis (17/9/2020).
Meski demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menjelaskan bahwa banyak negara sebenarnya menghadapi situasi yang hampir serupa.
Apalagi pandemi Covid-19, yang menerjang perekonomian di hampir sebagian besar negara, telah menyebaban potensi pendapatan di berbagai negara, termasuk Indonesia, menurun.
Dengan situasi tersebut, kebutuhan untuk memobilisasi pendapatan domestik menjadi prioritas kebijakan yang sangat penting. Salah satunya bisa dilakukan melalui penguatan kerja sama internasional.
Baca Juga
"Jadi ini adalah waktu yang tepat bagi ADB untuk menetapkan hasil dari inisiatif ini," jelasnya.
Sebelumnya, Asia Development Bank (ADB) menyerukan pembentukan hub regional yang efektif untuk mendorong optimalisasi sumber daya (pendapatan) domestik.
Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan bahwa hub ini akan berfungsi sebagai platform terbuka bagi negara mitra supaya dapat berkolaborasi secara erat untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan praktis, serta berkoordinasi dalam dukungan pembangunan
Asakawa menambahkan bahwa skema ini bisa dimulai dengan konferensi regional tingkat tinggi. ADB, menurutnya akan berupaya untuk mempertemukan para praktisi dari badan kebijakan pajak dan kantor perpajakan.
Dia percaya dengan mendorong kolaborasi dan koordinasi yang lebih kuat antara kebijakan pajak suatu negara dan badan administrasi pendapatan sangat diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan prediktabilitas sistem pajak.
"Ini akan berkontribusi pada lingkungan yang memungkinkan bagi bisnis dan penguatan lembaga untuk menangani BEPS dan penggelapan pajak," kata Asakawa dalam diskusi virtual ADB.