Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hutama Karya Berharap Dana Talangan Tanah Rp1,9 Triliun Dibayar

Dana talangan tanah nantinya akan dibayarkan pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara.
Proyek Jalan Tol Trans Sumatera. Pembangunan Jalan Ruas Tol Pekanbaru - Padang, Seksi Sicincin, Lubukalung - Padang. /Hutama Karya
Proyek Jalan Tol Trans Sumatera. Pembangunan Jalan Ruas Tol Pekanbaru - Padang, Seksi Sicincin, Lubukalung - Padang. /Hutama Karya

Bisnis.com, JAKARTA-- PT Hutama Karya (Persero) menyatakan sampai saat ini masih ada dana talangan untuk pembebasan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatra yang belum dibayarkan oleh pemerintah.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menjelaskan dana talangan tanah akan dibayarkan pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara.

"Hingga saat ini, masih ada dana talangan yang belum dikembalikan oleh pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara [LMAN]. Nilainya Rp1,9 triliun," ujarnya kepada Bisnis Jumat (11/9/2020).

Fauzan menjelaskan dana talangan pembebasan lahan proyek tol tersebut masih berproses untuk dibayarkan oleh pemerintah kepada perseroan. Bila sudah dibayarkan, dana yang diterima itu akan segera dialokasikan pihaknya ke proyek pembangunan JTTS.

Sebelumnya Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah saat ini memiliki anggaran senilai Rp27 triliun untuk melakukan pembebasan lahan sejumlah proyek tol di wilayah Jawa dan Sumatra.

Dia menjelaskan saat ini pemerintah berupaya mendorong realisasi pembangunan infrastruktur termasuk jalan tol.

"Tadi disampaikan salah satu masalah penting adalah soal pembebasan lahan. Kami siap bantu ada 1 tim kami siapkan, anggarannya hampir Rp27 triliun untuk pengadaan tanah atau pembebasan lahan, diharapkan bisa habis tahun ini," ujarnya Rabu (9/9/2020).

Meski sudah ada anggaran pembebasan lahan sebesar itu, Luhut menyebut prosesnya tetap sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pihaknya meminta hal itu benar-benar diperhatikan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper