Bisnis.com, JAKARTA-- PT Hutama Karya (Persero) menyatakan sampai saat ini masih ada dana talangan untuk pembebasan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatra yang belum dibayarkan oleh pemerintah.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menjelaskan dana talangan tanah akan dibayarkan pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara.
"Hingga saat ini, masih ada dana talangan yang belum dikembalikan oleh pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara [LMAN]. Nilainya Rp1,9 triliun," ujarnya kepada Bisnis Jumat (11/9/2020).
Fauzan menjelaskan dana talangan pembebasan lahan proyek tol tersebut masih berproses untuk dibayarkan oleh pemerintah kepada perseroan. Bila sudah dibayarkan, dana yang diterima itu akan segera dialokasikan pihaknya ke proyek pembangunan JTTS.
Sebelumnya Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah saat ini memiliki anggaran senilai Rp27 triliun untuk melakukan pembebasan lahan sejumlah proyek tol di wilayah Jawa dan Sumatra.
Dia menjelaskan saat ini pemerintah berupaya mendorong realisasi pembangunan infrastruktur termasuk jalan tol.
Baca Juga
"Tadi disampaikan salah satu masalah penting adalah soal pembebasan lahan. Kami siap bantu ada 1 tim kami siapkan, anggarannya hampir Rp27 triliun untuk pengadaan tanah atau pembebasan lahan, diharapkan bisa habis tahun ini," ujarnya Rabu (9/9/2020).
Meski sudah ada anggaran pembebasan lahan sebesar itu, Luhut menyebut prosesnya tetap sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pihaknya meminta hal itu benar-benar diperhatikan di lapangan.