Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Said Didu Cuit-Cuit Soal Mafia Utang, Stafsus Menkeu Turun Tangan

Mantan staf khusus menteri ESDM Muhammad Said Didu kembali menuai sorotan setelah menyinggung soal mafia utang di Twitter, Rabu (3/9/2020).
Said Didu./Bisnis-Abdullah Azzam
Said Didu./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menanggapi cuitan dari mantan staf khusus menteri ESDM Muhammad Said Didu di Twitter yang menyinggung soal mafia utang.

"Perlu diwaspadai adanya mafia utang yang menjebak NKRI karena selain jumlah yang makin besar, juga bunga makin tinggi - bunga jauh lebih tinggi dari bunga utang negara lain," tulis Said dalam laman Twitter resminya, Rabu (3/9/2020).

Cuitannya menuai banyak komentar dari warganet. Tulisan Said juga dibalas oleh Staf Khusus Menteri Keuangan.

Yustinus mengungkapkan pernyataan Said tidak adil dan mengarah ke fitnah karena menuduh mafia utang dan mengatakan bahwa bunga utang semakin tinggi.

"Ditambahi: lebih tinggi dibanding bunga utang negara lain. Hebatnya: tanpa data dan fakta!," tegasnya dalam akun Twitter resminya, Kamis (3/9/2020).

Yustinus membeberkan data yield SBN 10 tahun dimana dibandingkan Afrika Selatan dan Brasil, Indonesia lebih rendah imbal hasilnya.

Selain itu, dia merekam data yang menunjukkan bahwa imbal hasil surat utang pemerintah turun, diikuti oleh penurunan kepemilikan asing dan alian modal masuk mulai masuk ke dalam negeri.

"Ada kepercayaan pasar dan pengelolaan kebijakan moneter dan fiskal yang hati-hati dan terukur," ujarnya.

Soal jumlah utang, Yustinus mengakui bahwa jumlahnya naik. Namun, semua terjaga di level aman.

Terakhir, dia mempersilahkan Said Didu membandingkan utang Indonesia dengan negara lain. Namun, parameternya - ukuran ekonomi, rating utang, suku bunga bank, tingkat inflasi dan lain-lain - harus sesuai.

Adapun, posisi utang pemerintah per Juni 2020 berada di angka Rp5.264,07 triliun. Jumlah utang ini naik tipis dari Mei 2020 yang sebesar Rp5.258 triliun.

Dari total utang tersebut, maka utang pemerintah mencapai berada di level 32,67 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Masih di bawah batas yang ditetapkan oleh undang-undang, 60 persen dari PDB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper