Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adu Inovasi Pangan, Program IFI Sediakan Total Hadiah Rp80 Juta

Kementerian Perindustrian meluncurkan Indonesia Food Innovation (IFI), yakni program kurasi inovasi industri kecil pangan. Ada hadiah total Rp80 juta bagi pemenangnya.
Aneka panganan Embal. Embal yang terbuat dari tepung kasbi, sejenis singkong khas Kei, diolah menjadi aneka panganan khas daerah, termasuk produk oleh-oleh bagi wisatawan./JIBI-Siti Munawaroh
Aneka panganan Embal. Embal yang terbuat dari tepung kasbi, sejenis singkong khas Kei, diolah menjadi aneka panganan khas daerah, termasuk produk oleh-oleh bagi wisatawan./JIBI-Siti Munawaroh

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian meluncurkan Indonesia Food Innovation (IFI), yakni program kurasi inovasi industri kecil pangan. Ada hadiah total Rp80 juta bagi pemenangnya.

“Melalui IFI, kami ingin sektor IKM pangan menyiapkan diri dan mampu beradaptasi, berinovasi, serta bisa membaca tren dan kebutuhan pasar dalam negeri maupun kancah global,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih, Selasa (25/8/2020).

Untuk itu, IFI akan mengakselerasi daya saing IKM pangan, khususnya bagi para pelaku usaha pemula. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan yang tepat dari para ahlinya di bidang bisnis maupun teknis. “Jadi, diharapkan IFI dapat mempercepat dan meningkatkan kualitas teknis dan manajerial yang pada akhirnya dapat meningkatkan skala bisnis mereka,” paparnya.

Gati menegaskan, guna mencapai sasaran tersebut perlu adanya kerja sama antara pihak terkait untuk menciptakan IKM pangan yang inovatif. “Kami juga mendorong seluruh pihak, di antaranya para kepala dinas yang membidangi perindustrian, para ketua inkubator bisnis, dan ketua asosiasi untuk bersama-sama menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha baru di bidang pangan,” tambahnya.

Ditjen IKMA Kemenperin telah menyiapkan banyak fasilitas bagi IKM yang lolos kurasi dari program IFI 2020. Peserta terpilih akan mengikuti program Food Camp yang akan mendapatkan pelatihan dan mentoring dari para pakar profesional untuk meningkatkan kapabilitas baik dari segi aspek teknis maupun bisnis menuju IKM pangan modern.

Adapun dua kategori peserta yang akan mengikuti coaching, yaitu peserta dengan kategori produk antara (intermediate product) dan kategori produk pangan akhir (end product) dengan hadiah uang tunai sebesar Rp40 juta untuk juara I, kemudian uang senilai Rp25 juta untuk juara II, dan Rp15 juta untuk juara III.

“Pemenang dari program ini juga akan mendapatkan berbagai prioritas untuk mengikuti akselerasi lanjutan pengembangan bisnis melalui coaching dan mentoring eksklusif scaling up usaha. Kemudian, memperoleh fasilitasi sertifikasi HACCP atau sertifikat lain yang dibutuhkan dalam peningkatan daya saing serta mengikuti kegiatan pameran, investor matchmaking, dan fasilitasi membership e-commerce global,” papar Gati.

Dirjen IKMA menjelaskan, program IFI dapat menumbuhkan inovasi dan pengembangan (scaling-up) bisnis khususnya pada sektor IKM pangan. “Jadi, kami berharap mereka menjadi sektor usaha yang marketable, profitable, dan sustainable,” tuturnya.

Kemenperin mengajak pelaku IKM pangan di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dan ikut serta dalam program IFI 2020. IKM yang berminat dapat mendaftar melalui tautan kemenperin.IFI.go.id. Informasi lebih lanjut terkait program tersebut dapat diperoleh melalui akun instagram @ifi.kemenperin atau @ditjenikma.

TERBUKA LEBAR

Gati mengemukakan, peluang bisnis IKM pangan di tanah air masih terbuka lebar seiring banyaknya sumber daya manusia produktif yang berusia muda menjalankan wirausaha di sektor tersebut. Selain itu, mulai bermunculannya inkubator-inkubator bisnis yang mencetak para startup khususnya di sektor makanan dan minuman.

“Kami optimistis, sektor IKM pangan dapat ikut andil dalam melakukan lompatan kemajuan bagi ekonomi nasional. Sebab, IKM makanan dan minuman selama ini memainkan peran penting sebagai komponen pemberdayaan masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.

Kemenperin mencatat, jumlah IKM makanan dan minuman di dalam negeri sebanyak 1,86 juta unit usaha atau 43,41% dari total unit usaha IKM secara keseluruhan. Bahkan, IKM makanan dan minuman telah menyerap tenaga kerja hingga 4,11 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper