Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2021, Pemerintah Gelontorkan Rp54,4 triliun untuk Subsidi BBM & LPG

Dari total Rp54,4 triliun, sebesar Rp16,6 triliun akan dialokasikan untuk subsidi jenis BBM tertentu, sedangkan Rp37,8 triliun akan dialokasikan untuk subsidi LPG tabung 3 kg.
Petugas melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU milik Pertamina di Sumsel. istimewa
Petugas melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU milik Pertamina di Sumsel. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal menggelontorkan belanja subsidi senilai Rp54,4 triliun yang akan dialokasikan untuk bahan bakar minyak dan liquified petroleum gas 3 kilogram.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, belanja subsidi pemerintah untuk BBM dan LPG 3 kg meningkat 32,6 persen menjadi Rp54,4 triliun dibandingkan dengan outlook belanja subsidi pada 202 senilai Rp41,1 triliun.

Adapun, dari total Rp54,4 triliun, sebesar Rp16,6 triliun akan dialokasikan untuk subsidi jenis BBM tertentu, sedangkan Rp37,8 triliun akan dialokasikan untuk subsidi LPG tabung 3 kg.

Anggaran tersebut termasuk alokasi pembayaran kurang bayar tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp10,87 triliun.

Pemerintah menyebutkan bahwa perhitungan anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg tahun 2021 tersebut menggunakan asumsi dan parameter, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia (ICP), subsidi terbatas minyak solar sebesar Rp500 per liter, volume BBM jenis solar sebesar 15,8 juta kiloliter, dan minyak tanah sebesar 0,5 juta kiloliter, dan volume LPG tabung 3 kg sebesar 7 juta ton.

"Dalam pagu RAPBN tahun 2021 tersebut, masih dialokasikan pagu untuk subsidi LPG tabung 3 kg," kata pemerintah seperti dikutip dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2021, Selasa (18/8/2020).

Dalam kurun waktu 2016—2019, realisasi subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg mengalami peningkatan rata-rata sebesar 24,5 persen yaitu, dari semula Rp43,68 triliun pada  2016 menjadi Rp84,20 triliun pada 2019.

 

Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh perkembangan realisasi asumsi dasar ekonomi makro, terutama ICP dan nilai tukar rupiah, serta kebijakan besaran subsidi tetap untuk minyak solar.

Pada 2016—2017, besaran subsidi tetap solar sebesar Rp500 per liter. Kemudian, pada kurun waktu 2018—2019, pemerintah menetapkan penyesuaian besaran subsidi tetap minyak solar menjadi Rp2.000 per liter.

Ketika memasuki 2020, perekonomian global maupun domestik mengalami tekanan sangat berat dipengaruhi pandemi Covid-19. Harga minyak mentah dunia mengalami penurunan tajam dan rupiah juga mengalami depresiasi.

"Dengan memperhatikan perkembangan perkiraan ICP dan nilai tukar rupiah serta besaran kebijakan tetap solar pada 2020 sebesar Rp1.000 per liter, subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg pada 2020 diperkirakan sebesar Rp41,11 triliun, lebih rendah dari realisasi 2019 yang mencapai Rp84,20 triliun," kata pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper