Bisnis.com, BOGOR — Kementerian Keuangan mencatatkan kesimbangan primer pada APBN 2022 surplus sebesar Rp104,1 triliun, berdasarkan data sementara hingga 31 Oktober 2022.
“Posisi terakhir sampai dengan 31 Oktober 2022 sementara keseimbangan primer masih positif,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya, Jumat (4/11/2022).
Keseimbangan primer merupakan selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Posisi keseimbangan primer yang surplus menunjukkan pemerintah mampu menjaga pendapatan lebih besar dari pengeluaran.
Made menjelaskan, total pendapatan negara dan hibah sementara per 31 Oktober 2022 adalah sebesar Rp2.163,9 triliun, atau mencapai 95,49 persen dari target Rp2.266,2 triliun.
Jika dirincikan, penerimaan perpajakan sementara telah mencapai Rp1.684,5 triliun atau sebesar 94,4 persen dari target APBNP Rp1.784,0 triliun.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak tercatat telah mencapai Rp478,8 triliun atau 99,4 persen dari target APBNP sebesar Rp481,6 triliun.
Baca Juga
Di sisi lain, realisasi belanja pemerintah hingga 31 Oktober 2022 sementara tercatat sebesar Rp2.376,0 triliun atau mencapai 76,49 persen dari pagu anggaran Rp3.106,4 triliun.
Perinciannya, belanja pemerintah pusat telah mencapai Rp1.694,7 triliun, atau 73,6 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2.301,6 triliun, dengan belanja kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp754,1 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp940,5 triliun.
Untuk transfer ke daerah dan dana desa, tercatat telah mencapai Rp681,3 triliun atau 84,7 persen dari pagu anggaran Rp804,8 triliun.
Made optimistis belanja negara yang masih tersisa sekitar Rp1.200 triliun pada kuartal IV/2022 akan terakselerasi, mengingat pola belanja pemerintah secara historis biasanya meningkat signifikan pada akhir tahun.
“Belanja sampai akhir September masih ada alokasi Rp1.200 triliun, tapi sebagai gambaran, data historis menunjukkan transaksi di 3 bulan terakhir trennya selalu berkisar antara Rp900 triliun hingga Rp970 triliun. Ini 5 tahun terakhir datanya,” katanya.
Dia menjelaskan, sebagian sisa anggaran belanja tersebut akan digunakan untuk membayar subsidi dan kompensasi energi. Tercatat, pemerintah telah membayarkan kompensasi energi sebesar Rp163 triliun kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) pada akhir Oktober lalu.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembayaran kontrak proyek-proyek yang jatuh tempo pada Desember 2022.
“Makanya kita optimistis Rp1.200 triliun akan terserap, karena normalnya kebutuhan belanja di kuartal IV hampir Rp900 triliun karena pola belanja di kita dengan belanja barang dan belanja modal yang dilaksanakan kontraktual, jatuh temponya di Desember,” jelas Made.