Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat senilai Rp149,81 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021.
Pada Buku I Rancangan UU APBN Tahun Anggaran 2021, perincian belanja pemerintah pusat dan pembiayaan anggaran Kementerian PUPR terbagi dalam lima program.
Pertama, yaitu program pendidikan dan pelatihan vokasi dengan anggaran Rp207,10 miliar.
Kedua, program ketahanan sumber daya air dengan anggaran senilai Rp56,09 triliun.
Ketiga, program infrastruktur konektivitas dengan anggaran yang disiapkan senilai Rp51,34 triliun.
Keempat, program perumahan dan kawasan permukiman dengan anggaran senilai Rp33,31 triliun.
Kelima, program dukungan manajemen dengan anggaran yang disiapkan senilai Rp8,84 triliun.
Berdasarkan catatan Bisnis, dalam RAPBN 2021, Kementerian PUPR mendapatkan kenaikan anggaran mencapai 98,08 persen atau hampir dua kali lipat dari anggaran tahun ini yang senilai Rp75,63 triliun.
Namun, bila dibandingkan dengan anggaran sebelum kebijakan realokasi akibat dampak Covid-19, Kementerian PUPR mendapatkan kenaikan anggaran sebesar 24,63 persen dari anggaran Rp120,2 triliun yang ditetapkan sebelum pandemi.