Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebut siap memberikan sejumlah kemudahan bagi investor yang akan masuk ke dalam proyek kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Adanya kemudahan ini dinilai mampu menarik minat badan usaha untuk ikut serta ke dalam lelang proyek KPBU yang ditawarkan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menjelaskan dua proyek tol yang ditawarkan pada market sounding sebelumnya, kini segera masuk penetapan pemenang lelang.
"Saat ini dua proyek yang terus berjalan prosesnya seperti Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA, sedang dalam tahap evaluasi dokumen penawaran. Diharapkan pada Kuartal III/2020 akan diperoleh pemenang lelang dan selanjutnya pada Kuartal III/2020 juga akan dilakukan perjanjian pengusahaan jalan tol," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (13/8/2020).
Kemudian proyek selanjutnya adalah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen pada kuartal III/2020 akan masuk dalam proses penyerahan dokumen penawaran. Pihaknya berharap pemenang lelang akan melakukan perjanjian pengusahaan jalan tol pada kuartal IV/2020.
Berjalannya tahapan lelang proyek KPBU ini dinilai Danang, menunjukkan adanya respons positif dari badan usaha kepada proyek yang ditawarkan pemerintah.
Baca Juga
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti sebelumnya menjelaskan skema KPBU yang akan diimplementasikan ke proyek pemerintah akan menghasilkan daya ungkit atau leverage dari hasil investasi, sehingga keuntungan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.
“Saat ini APBN hanya dapat menyediakan sepertiga dari kebutuhan pembangunan infrastruktur yang kita rencanakan, sehingga dua pertiga dari biaya untuk pembangunan infrastruktur yang sudah direncakan harus kita cari salah satunya dengan melalui KPBU," ujarnya.
Anita mengaku pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia di antaranya dukungan viability gap funding (VGF) yang merupakan jaminan maupun dukungan pendanaan APBN pada konstruksi jalan tol sehingga diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Sementara itu Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto menyatakan berbagai proyek KPBU yang sudah ditawarkan pemerintah, telah mendapatkan tanggapan dan respons positif dari dunia usaha.
Di samping itu, pihaknya tetap berupaya menjaga iklim investasi di proyek infrastruktur agar tetap di kondisi baik. Saat ini ada empat upaya yang dilakukan kementerian tersebut dalam menjaga iklim investasi KPBU di proyek infrastruktur.
Pertama, mendukung stimulus KPBU di sektor jalan tol. Kedua, penyiapan dan transaksi proyek KPBU tetap berjalan seperti biasa untuk mendukung pencapaian target pembangunan infrastruktur PUPR tahun 2020-2024.
Ketiga, kegiatan pengadaan proyek KPBU infrastruktur PUPR dilakukan berbasis digital (teleconference) serta menyusun SOP protokol Covid-19. Keempat, menerapkan sistem WFH (work form home) untuk tenaga kerja yang mengalami kendala di lapangan.