Bisnis.com, JAKARTA — Beberapa waktu lalu, unggahan seorang warganet yang mengaku tagihan listriknya melonjak hingga Rp19 juta sempat viral di Twitter.
Warganet tersebut heran tagihannya bisa mencapai belasan juta, padahal dirinya masuk kategori pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA.
Terkait dengan persoalan ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut bahwa PT PLN telah menyelesaikan komplain pelanggan tersebut.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan bahwa setelah dihitung ulang pelanggan tersebut hanya perlu membayar sebesar Rp1.050.542.
"Sudah clear, saya sudah dapat laporannya. Pelanggan hanya bayar Rp1.050.542 dengan dicicil empat kali setiap bulan. Per bulannya hanya Rp262.626. Jadi, apa yang dikeluhkan pelanggan 900 VA tagihannya Rp19 juta ini sudah clear," katanya, Selasa (11/8/2020).
Sayangnya, Hendra tidak memberi penjelasan lebih lanjut terkait penyebab melonjaknya tagihan listrik pelanggan tersebut.
Baca Juga
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan bahwa kenaikan tagihan listrik mungkin terjadi karena masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
Selain itu, akibat pandemi Covid-19 pencatatan meter pelanggan tidak dilakukan secara langsung sehingga PLN menghitung jumlah tagihan pelanggan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan.
Rida juga menyoroti hebohnya persoalan lonjakan tagihan listrik ini karena kurangnya sosialisasi dari PLN kepada pelanggan.
"Bukan salah catat, cuma pencatatannya tidak langsung karena Covid, tapi kalaupun ada kesalahan yang terpenting bagaimana solusinya dan ini yang kami mintakan ke PLN membuka channel aduan," ujar Rida.
Pihaknya, kata Rida, sudah melakukan evaluasi ke PLN untuk mengingatkan. “Niatnya baik, tapi karena komunikasinya kurang proper, maka kejadiannya enggak sampai seperti yang diharapkan. Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi lagi," katanya.