Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemenperin Ungkap Bahan Baku Alternatif APD dan Masker Medis

Kemenperin menemukan bahan baku alternatif APD dan masker medis menjawab kekurangan bahan baku produksi.
Andi M. Arief
Andi M. Arief - Bisnis.com 09 Agustus 2020  |  16:36 WIB
Kemenperin Ungkap Bahan Baku Alternatif APD dan Masker Medis
Pekerja perempuan memproduksi alat pelindung diri sebuah perusahaan garmen di Jakarta, Rabu (1/7/2020). - Dok. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menemukan bahan baku alternatif alat pelindung diri (APD) dan masker medis pengganti kain meltblown dan spondbond.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elsi Masitoh mengatakan selama ini kain metblown digunakan dalam bagian dalam masker dan bahan utama pakaian pelindung medis (PPM) yang dapat menghalangi masuknya virus, sedangkan kain spundbond merupakan kain luar masker medis.

"Sementara itu, kain alternatif yang digunakan adalah kombinasi antara kain katun, polyester, dan rayon, seperti kain polyester, polyester-katun, dan polyester-rayon," kata katanya kepada Bisnis.com, akhir pekan lalu.

Pihaknya optimistis penggunaan hasil bahan baku alternatif tersebut dapat menjawab kekurangan bahan baku produksi APD dan masker medis, selain itu dapat menjaga industri APD dan masker nasional. Adapun, bahan baku tersebut akan membuat kualitas masker kain setara dengan masker medis konvensional.

"[APD dan masker medis] semuanya made in Indonesia. Nanti, kalau ada pandemi lagi dan butuh masker, kita tidak usah cari bahan baku masker ke luar, cukup di sini. Masker kain sudah bisa sekualitas masker medis," ucapnya.

Merujuk data Kemenperin per Juni 2020, saat ini ada sekitar 16 produsen masker kain dengan kapasitas produksi 55,9 juta unit per bulan. Dengan kata lain, industri TPT lokal dapat memproduksi 490,1 juta unit hingga akhir tahun ini.

Kemenperin juga telah mencapai kesepakatan soal ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) masker kain, termasuk anatominya. Nantinya, SNI Masker Kain mengatur agar masker kain memiliki dua lapisan, yakni lapisan dalam dan lapisan luar.

Lapisan luar akan berfungsi untuk menahan partikel dari luar, sedangkan lapisan dalam akan menahan droplet yang keluar dari dalam mulut pengguna. Secara garis besar, anatomi masker kain akan serupa dengan masker medis konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemenperin apd masker
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top