Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan membangun gudang beku ke pemerintah pusat sebagai tempat penyimpanan hasil perikanan yang dikelola dengan sistem resi gudang (RSG).
"Kami pada 2020 mengusulkan pembangunan satu unit gudang beku dengan SRG ke Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP]," kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, Rabu (5/8/2020).
Sesuai laporan Kepala DKP Kaltara, usulan SRG itu tengah disusun untuk diajukan melalui KKP. Gudang ini nantinya dikelola bersama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kalau melalui APBN tidak dapat, kita upayakan bisa dibiayai melalui APBD, atau bisa juga sharing,” kata Irianto.
Gubernur mengatakan, rencana pengajuan usulan pembangunan gudang beku itu untuk mengoptimalkan SRG bagi para pelaku usaha perikanan mengingat potensi perikanan di Kaltara sangat besar.
“Dengan adanya SRG ini bisa menekan kerugian yang lebih banyak, sehingga pelaku usaha dapat menjualnya kembali saat harga sudah kembali membaik,“ katanya.
Baca Juga
Pembangunan gudang beku untuk SRG yang diusulkan, rencananya akan dibangun di Kota Tarakan, tepatnya di areal Pelabuhan Tengkayu II (Pelabuhan Perikanan) berkapasitas kapasitas 200 ton. Yakni 100 ton untuk ikan dan 100 ton untuk udang.
“Rencananya nanti kita akan bekerjasama dengan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), BUMD nanti yang akan mengolahnya, kalau anggaran belum diketahui karena masih dalam penyusunan usulan SRG.
Pemanfaatan SRG ini ke depannya juga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku usaha pada sektor perikanan.
Diharapkan dengan adanya SRG ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha di sektor perikanan.
"Karena dengan adanya SRG ini dapat memberikan kontribusi dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” kata Irianto.
SRG sebagai solusi yang sangat menguntungkan bagi petani maupun nelayan, karena diterapkan untuk menyimpan hasil komoditinya.
Dengan SRG nelayan atau petani dapat menunda penjualanya saat harga jatuh, serta kemudian menjualnya pada saat harga baik.
Tak hanya itu, SRG juga merupakan instrumen perdagangan maupun keuangan yang memungkinkan komoditas yang disimpan dalam gudang memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan, tanpa diperlukan jaminan lainnya.