Bisnis.com, JAKARTA - Logistik sektor perikanan menghadapi sejumlah tantangan pada masa pandemi Covid-19 dan industri 4.0, seperti konektivitas antar sentra produksi serta distribusi yang belum efisien dan keterbatasan teknologi informasi.
Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menyatakan bahwa tantangan logistik sektor perikanan pada era Revolusi Industri 4.0 yaitu masalah konektivitas antara sentra produksi/pengumpulan dan sentra distribusi, industri, dan konsumsi secara efisien.
Selain itu, terdapat keterbatasan infrastruktur dan penyedia jasa logistik di sentra perikanan, kualitas SDM pelaku usaha perikanan, dan keterbatasan teknologi informasi untuk logistik perikanan.
"Kebijakan digitalisasi sektor perikanan perlu dilakukan dengan pendampingan kepada nelayan dan pelaku usaha secara konsisten, sehingga tujuan digitalisasi untuk menekankan transparansi, efisiensi waktu dan biaya, serta meningkatkan nilai tambah industri perikanan nasional dapat tercapai," jelasnya dalam siaran pers, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, pemerintah perlu menyederhanakan birokrasi perizinan investasi, mempermudah akses pendanaan kepada nelayan yang mayoritas pengusaha mikro serta kecil dan menengah, memberdayakan koperasi, membangun infrastruktur pendukung, dan mengimplementasikan jaring pengaman sosial untuk nelayan dan pekerja sektor perikanan.
Upaya lainnya, yakni perlu membantu penyerapan produk perikanan dengan memperbaiki akses pemasaran hasil produksi perikanan melalui sistem data yang terintegrasi. Sistem tersebut mencakup data produksi perikanan, jaringan, serta kapasitas sarana dan prasarana, sehingga dapat mendorong pertumbuhan nilai tukar nelayan di berbagai daerah.
Baca Juga
"Selain itu, perlu sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi nelayan dan jaminan kualitas (kebersihan dan kesehatan) produk perikanan," paparnya.
Sementara itu, pada tahap implementasi, perlu koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait untuk pengembangan sektor perikanan.