Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Gaji Karyawan Dinilai Masih Terlalu Kecil

Ekonom Indef Bima Yudhistira mengatakan setidaknya terdapat 3 hal yang perlu dirombak pemerintah; pertama, subsidi gaji yang rencananya akan digelontorkan pemerintah nilainya sangat kecil, yakni 12 persen dari total gaji
Sejumlah pegawai PT Kahatex berjalan keluar kawasan pabrik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, per 27 Mei 2020 sebanyak 3.066.567 pekerja dikenai pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sejumlah pegawai PT Kahatex berjalan keluar kawasan pabrik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, per 27 Mei 2020 sebanyak 3.066.567 pekerja dikenai pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu melakukan sejumlah perombakan stimulus untuk mempercepat penyerapan kembali tenaga kerja yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Ekonom Indef Bima Yudhistira mengatakan setidaknya terdapat 3 hal yang perlu dirombak pemerintah; pertama, subsidi gaji yang rencananya akan digelontorkan pemerintah nilainya sangat kecil, yakni 12 persen dari total gaji.

"Ini sangat kurang. Minimal subsidi bisa 30-35 persen dari total gaji agar para pengusaha bisa mempertahankan karyawan," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (5/8/2020).

Selain itu, dana program Kartu Prakerja yang dianggap tidak tepat sasaran bagi para tenaga kerja dapat dialihkan untuk menambah subsidi gaji.

Kedua, stimulus yang dinilai tidak berkorelasi secara langsung dengan penyerapan tenaga kerja karena tidak secara spesifik menargetkan tenaga kerja tertentu.

"Padahal, di negara lain stimulus sangat spesifik dan tajam. Di Malaysia, karyawan berusia di bawah 40 tahun yang direkrut kembali mendapatkan stimulus 800 ringgit, sedangkan untuk yang usianya di atas 40 mendapatkan stimulus hingga 1000 ringgit. Di Indonesia, insentifnya terlalu general dan perusahan tetap melakukan PHK," lanjut Bima.

Ketiga, penanganan Covid-19 yang harus lebih optimal guna membangun kembali rasa percaya diri masyarakat untuk berbelanja sehingga permintaan pasar atau daya beli dapat pulih.

Menurutnya, jika ketiga hal tersebut berjalan secara paralel, maka permintaan pasar akan meningkat dan industri dapat kembali menyerap tenaga kerja


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper