Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu melakukan sejumlah perombakan stimulus untuk mempercepat penyerapan kembali tenaga kerja yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Ekonom Indef Bima Yudhistira mengatakan setidaknya terdapat 3 hal yang perlu dirombak pemerintah; pertama, subsidi gaji yang rencananya akan digelontorkan pemerintah nilainya sangat kecil, yakni 12 persen dari total gaji.
"Ini sangat kurang. Minimal subsidi bisa 30-35 persen dari total gaji agar para pengusaha bisa mempertahankan karyawan," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (5/8/2020).
Selain itu, dana program Kartu Prakerja yang dianggap tidak tepat sasaran bagi para tenaga kerja dapat dialihkan untuk menambah subsidi gaji.
Kedua, stimulus yang dinilai tidak berkorelasi secara langsung dengan penyerapan tenaga kerja karena tidak secara spesifik menargetkan tenaga kerja tertentu.
"Padahal, di negara lain stimulus sangat spesifik dan tajam. Di Malaysia, karyawan berusia di bawah 40 tahun yang direkrut kembali mendapatkan stimulus 800 ringgit, sedangkan untuk yang usianya di atas 40 mendapatkan stimulus hingga 1000 ringgit. Di Indonesia, insentifnya terlalu general dan perusahan tetap melakukan PHK," lanjut Bima.
Baca Juga
Ketiga, penanganan Covid-19 yang harus lebih optimal guna membangun kembali rasa percaya diri masyarakat untuk berbelanja sehingga permintaan pasar atau daya beli dapat pulih.
Menurutnya, jika ketiga hal tersebut berjalan secara paralel, maka permintaan pasar akan meningkat dan industri dapat kembali menyerap tenaga kerja