Bisnis.com, JAKARTA - Permintaan sepeda di dalam negeri melonjak pada akhir semester II/2020. Namun demikian, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi lantaran keterbatasan bahan baku yang salah satunya disebabkan oleh pemerintah.
PT Insera Sena (Polygon) menyatakan keterbatasan bahan baku industri sepeda di dalam negeri disebabkan dua hal, yakni terbatasnya pabrikan komponen sepeda dan aturan larangan dan pembatasan impor komponen sepeda seperti rantai dan ban.
Alhasil, kemampuan produksi Polygon pada tren peningkatan produksi akhir semester I/2020 terbatas.
"Ketersediaan bahan baku bisa dikatakan masih tergantung dengan peraturan pemerintah dan juga supplier luar negeri," ujar Direktur Polygon William Gozalli kepada Bisnis, Minggu (2/8/2020).
Gozalli berujar saat ini hanya ada tiga pabrikan sepeda di dalam negeri, sementara pabrikan sepeda berorientasi lokal hanya ada dua unit. Menurutnya, utilitas kedua parikan ban sepeda berorientasi lokal sudah 100 persen, sedangkan satu pabrikan lainnya berada di kawasan berikat.
"Sehingga, kalau [pabrikan ban sepeda di kawasan berikat] mau jual kepada kami mengalami banyak kendala," ucapnya.
Baca Juga
Pernyataan William berbeda dengan data yang dihimpun Dewan Karet Indonesia (Dekarindo). Dekarindo mendata ada tujuh pabrikan ban sepeda di dalam negeri dengan kapasitas terpasang mencapai 62,2 juta unit.
Ketujuh pabrikan tersebut adalah PT Industri Karet Deli, PT Hung A Indonesia, PT Suryaraya Rubb. Indtr, PT Banteng Pratama, PT United King Land, PT Megasave Tyre Industri, dan PT Kenda Rubber Indonesia. Adapun, Hung A memiliki kapasitas terpasang terbesar hingga 30,4 juta unit per tahun atau 49,09 persen dari total kapasita terpasang industri ban sepeda nasional.
Di samping itu, William menyatakan belum ada pabrik rantai sepeda di dalam negeri. Namun demikian, lanjutnya, pemerintah memberlakukan lartas impor terhadap rantai sepeda.
"Saat ini kendala utama kami adalah ketersediaan komponen karena sebagian besar komponen kami masih impor dan sebagian supplier kami saat ini sedang melayani permintaan karena adanya lonjakan permintaan di pasar global. [Maka dari itu, aturan] lartas impor ini sebenarnya juga sangat menganggu produksi kami," ucapnya.
Menurutnya, Asosiasi Industri Persepedaan Indonesia (AIPI) telah melayangkan keberatan akan aturan lartas impor komponen sepeda kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Namun demikian, surat protes tersebut belum direspon oleh kementerian pembina industriwan.
"Kami sangat menyayangkan lartas ini karena dibuat tanpa menimbang kondisi di dalam negeri sendiri," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan potensi pasar sepeda domestik sangat besar. Oleh karena itu, Kemenperin akan melakukan pembicaraan dengan beberapa prinsipal sepeda serta mengkaji penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Agus berujar akan mengembangkan produksi sepeda dengan komponen lokal. Adapun, pengembangan tersebut akan dilakukan dengan mengkaji implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan meningkatkan presentasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Kami ingin nantinya sepeda yang dipakai masyarakat Indonesia adalah 100% produksi industri di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan industri sepeda di dalam negeri juga perlu memanfaatkan teknologi terkini sehingga bisa meningkatkan produktivitas dan mampu menghasilkan produk berkualitas dengan lebih efisien.
Menurutnya, bagian yang saat ini perlu didukung terutama penerapan teknologi nano untuk bahan rangka sepeda yang terbuat dari karbon karena secara material lebih ringan.
"Industri ini yang harus dibangun di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan para produsen. Selain itu, rata-rata komponen lain sudah bisa dibuat di dalam negeri,” ujar Taufiek.