Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Listrik Diproyeksi Bengkak hingga Rp62,93 Triliun

Dalam APBN 2020, alokasi subsidi listrik dipatok senilai Rp54,79 triliun. Namun karena adanya pemberian stimulus keringanan tagihan listrik bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, terdapat penambahan anggaran subsidi listrik.
Pekerja beraktifitas di laboratorium pengujian peralatan listrik di PLN Pusat Standarisasi di Jakarta, Rabu (22/7/2020). PLN selalu menjaga standar dan kualitas dari pasokan listrik kepada masyarakat dengan selalu melakukan pengujian terhadap instalasi kelistrikan, kWh meter, dan seluruh peralatan listrik sesuai standar yang berlaku sebelum di pasang. Bisnis/Abdurachman
Pekerja beraktifitas di laboratorium pengujian peralatan listrik di PLN Pusat Standarisasi di Jakarta, Rabu (22/7/2020). PLN selalu menjaga standar dan kualitas dari pasokan listrik kepada masyarakat dengan selalu melakukan pengujian terhadap instalasi kelistrikan, kWh meter, dan seluruh peralatan listrik sesuai standar yang berlaku sebelum di pasang. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan anggaran subsidi listrik akan meningkat hingga Rp62,93 triliun pada tahun ini.

Dalam APBN 2020, alokasi subsidi listrik dipatok senilai Rp54,79 triliun. Namun karena adanya pemberian stimulus keringanan tagihan listrik bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, terdapat penambahan anggaran subsidi listrik.

"Kenaikan ini karena belanja untuk bantu saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19, termasuk UMKM.  Ini (Rp62,93 triliun) belum  termasuk paket terakhir (insentif bagi pelanggan bisnis, industri, sosial)," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, Kamis (30/7/2020).

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat miskin dan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa pemberian diskon tagihan listrik kepada konsumen.

Kebijakan itu meliputi rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA diskon 100 persen dan rumah tangga golongan tarif R.1/900 VA subsidi diskon 50 persen selama 6 bulan (April-September 2020); dan bisnis kecil B.1/450 VA dan industri kecil I.1/450 VA diskon tagihan listrik 100 persen selama 6 bulan (Mei-Oktober 2020).

Dalam kebijakan terbaru, pemerintah kembali memberikan stimulus berupa pembebasan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri.

Pelanggan PLN yang penerima stimulus tersebut diperkirakan sebanyak 1,26 juta pelanggan yang terdiri atas golongan pelanggan sosial sebanyak 661.000 pelanggan, bisnis sebanyak 566.000 pelanggan, dan industri lebih dari 29.000 pelanggan.

Kebutuhan dana yang akan dialokasikan untuk stimulus tersebut diperkirakan sekitar Rp3,07 triliun.

Secara kumulatif, dana stimulus yang disediakan pemerintah dalam rangka menghadapi dampak Covid-19 kepada konsumen PLN berupa diskon tarif, pembebasan ketentuan rekening minimum, dan pembebasan biaya beban/abonemen sebesar Rp11,02 triliun.

Sementara itu, hingga Mei 2020, pemerintah telah merealisasikan pembayaran subsidi listrik kepada PLN senilai Rp22,94 triliun.  Prognosa realisasi pembayaran subsidi listrik sampai dengan 29 Juli 2020 mencapai Rp28,76 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper