Bisnis.com, JAKARTA — PT Brantas Abipraya saat ini menggarap sekitar 12 proyek bendungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Selama pembangunan dilakukan, ada sejumlah kendala yang dihadapi perseroan.
Manager Wasdal Divisi 2 Brantas Abipraya Ahmad Sabiq Eko menjelaskan bahwa kendala tersebut terbagi dalam masalah sosial dan masalah teknis.
"Masalah sosial yang kami hadapi di lapangan terutama soal pembebasan lahan proyek yang belum tuntas sehingga mengakibatkan pelaksanaan konstruksi menjadi molor," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (30/7/2020).
Akibat masalah ini, penyedia jasa atau kontraktor harus menunggu antara rentang waktu 1 tahun—2 tahun terhitung dari mulai tanggal kontrak ditandatangani untuk bisa memulai pelaksanaan pekerjaan galian bendungan.
Selain itu, proses pembebasan lahan juga memerlukan tahapan yang panjang serta melibatkan pejabat daerah yang terkait sehingga sering memicu terjadinya permasalahan sosial yang kompleks.
Tahapan itu seperti sosialisasi, permohonan kepala daerah, rekomendasi RTRW, penetapan lokasi, inventarisasi, identifikasi, appraisal, sampai dengan pembayarannya atas pelepasan hak tanah tersebut.
Baca Juga
"Kemudian untuk masalah teknis, banyak persoalan teknis yang harus disesuaikan dengan prinsip keamanan bendungan. Di antaranya sering terjadi tidak sesuai data kontrak dengan kondisi eksisting yang ada di lapangan," ujarnya.
Data kontrak dimaksud seperti fondasi bendungan, lalu quarry material yang tidak mencukupi sehingga perlu dilakukan tinjauan desain yang memerlukan tahapan dan pembahasan secara teknis dengan Balai Keamanan Bendungan untuk peninjauan aspek keamanan bendungan.
Bila kendala sosial dan teknis ini dapat terselesaikan dengan baik, perseroan mengaku penyelesaian proyek akan dipercepat dari batas waktu kontrak yang ada.
"Artinya PT Brantas Abipraya akan bekerja dengan double shift dan pemenuhan kebutuhan sumber daya yang ada dengan full support."