Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri sepakat menilai program penjaminan kredit oleh pemerintah merupakan itikad baik dalam penyelamatan sektor manufaktur. Namun, nominal yang dijanjikan jauh dari kata cukup.
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyatakan penjaminan kredit senilai Rp53,57 triliun yang dijanjikan tidak akan cukup menyelamatkan seluruh sektor manufaktur pada paruh kedua 2020. Penerbitan petunjuk teknis beleid tersebut diharapkan keluar dengan cepat dan tidak berbelit-belit.
"Mungkin ada metode-metode perhitungan beliau-beliau [dalam menentukan industri yang sudah] gawat darurat yang harus dibantu. Jadi, tidak semua akan terselamatkan karena Rp53 triliun itu belum cukup untuk membangkitkan atau menyelamatkan indsutri-industri ini," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Johnny Darmawan kepada Bisnis.com, Rabu (29/7/2020) malam.
Johnny menilai peluncuran program tersebut merupakan langkah yang baik lantaran matoritas pabrikan saat ini beroperasi di bawah level utilitas ideal. Seperti diketahui, utilitas pabrikan minimal berada di level 40 persen agar dapat menggantikan biaya produksi.
Berdasarkan cararan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), rata-rata utilitas sektor manufaktur anjlok saat pandemi Covid-19 menyerang ke level 40 persen dari posisi awal tahun di kisaran 70 persen. Sementara itu, sekitar 60 persen dari total pabrikan nasional tercatat terdampak berat oleh pandemi Covid-19.
Saat ini, rata-rata utilitas pabrikan telah membaik ke level 49,5 persen. Adapun, Kemenperin meramalkan rata-rata utilitas sektor manufaktur baru akan menyentuh level 60 persen pada akhir tahun dan 70 persen pada akhir 2021.
Baca Juga
Adapun, Johnny menyarankan agar pemangku kepentingan menjamin kredit ke sektor manufaktur yang menyerap banayk tenaga kerja dan memiliki perbaikan permintaan di pasar lokal maupun global. "Takutnya dibantu produksinya jalan, nanti minta bantu belinya [lagi]."
Terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Rakhman mengapresiasi langkah pemerintah, namun menyayangkan kecilnya nominal yang dijanjikan. Pasalnya, industri TPT membutuhkan ratusan triliun untuk melewati paruh kedua 2020.
"Oke kalau pemerintah maunya segitu dulu [nilai yang dijaminkan], tapu permudah industri mendapatkannya. Kalau nominalnya [ditanya apakah] nominalnya kurang? ya pasti kurang. Kalau mau ideal, dana pemerintah tidak cukup," ucapnya kepada Bisnis.com.
Rizal menghitung setidaknya perlu dana sekitar Rp100 triliun untuk menyelamatkan 5.627 industri besar TPT. Adapun, Kemenperin mencatat ada sekitar 538.000 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) TPT di dalam negeri.
Di sisi lain, Rizal menyarankan agar pemerintah cepat menerbitkan aturan turunan program penjaminan kredit tersebut. Pasalnya, sektor perbankan akan sangat hati-hati menyalurkan kredit ke pabrikan TPT pengolahan mengingat rasio kredit macet (non performing loan/NPL) industri pengolahan di atas level 4 persen.