Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan mulai dari keterangan bebas Covid-19 hingga protokol jaga jarak jelang mudik Iduladha pekan ini.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga masyarakat yang ingin menggunakan layanannya pun harus patuh dan mengetahui standar protokol kesehatan yang ada.
"KAI berkomitmen untuk mengoperasikan kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada saat perjalanan," jelasnya, Selasa (28/7/2020).
Dia menyebut protokol tersebut diantaranya, mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3° Celsius, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.
Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan KAI, sedangkan pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun (infant) agar membawa sendiri.
Sebelumnya, KAI juga sudah bekerja sama dengan RNI menghadirkan layanan rapid test seharga Rp85.000 di 12 Stasiun dengan jam pelayanan rapid test di stasiun adalah 07.00-19.00 WIB.
Baca Juga
Bagi pelanggan dengan keberangkatan KA di bawah pukul 07.00 WIB dan ingin memanfaatkan layanan rapid test, agar melakukannya minimal 1 hari sebelum jadwal keberangkatan.