Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasamarga Balikpapan Samarinda menargetkan operasional seksi 1 dan seksi 5 tol Balikpapan—Samarinda pada Oktober 2020.
Adik Supriatno, Direktur Keuangan dan Administrasi PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, menjelaskan bahwa pembangunan seksi 1 dan seksi 5 jalan tol Balikpapan—Samrinda (Balsam) merupakan ruas dukungan konstruksi pemerintah.
Pembangunan konstruksi ruas ini didanai menggunakan dana pemerintah. Seksi 1 merupakan ruas melalui dukungan pendanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur dan seksi 5 merupakan ruas dukungan pendanaan dari APBN dan utang China.
"Rencananya operasi untuk seksi 1 dan seksi 5 ditargetkan beroperasi pada bulan Oktober 2020," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (25/7/2020).
Seksi 5 tol Balsam ini akan menghubungkan wilayah Sepinggan, Balikpapan, dengan Karang Joang, melalui simpang susun Km 13. Kemudian untuk seksi 1, akan menghubungkan Karang Joang dengan wilayah Samboja.
Pada kedua seksi ini, progres pembebasan lahan secara keseluruhan telah mencapai 99,95 persen, dan hanya menyisakan 0,05 persen yang berada pada lokasi seksi 1 dan seksi 5.
Baca Juga
Untuk progres konstruksi di kedua seksi, saat ini untuk seksi 1 sebesar 97,99 persen dan seksi 5 sebesar 96,62 persen.
"Kondisi fisik di lapangan secara umum main road telah tersambung. Namun, pada beberapa lokasi masih dilakukan pekerjaan perkerasan jalan. Penyelesaian konstruksi fisik kedua seksi ini ditargetkan selesai pada pertengahan Agustus 2020," ujar Adik.
Setelah proyek ini selesai, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. sebagai induk usaha PT Jasamarga Balikpapan Samarinda masih belum memiliki rencana pengembangan ke depan khususnya di wilayah ibu kota negara di Kaltim.
"Untuk sampai saat ini masih belum ada [rencana selain penyelesaian proyek tol]," ujar Corporate Secretary JSMR Agus Setiawan.
Sementara itu, untuk seksi 2, 3, dan 4 yang telah beroperasi dan dibuka sejak Desember 2019, menghubungkan Samboja sampai Jembatan Mahkota 2, Kota Samarinda.
Sejak dibuka Desember 2019 lalu, seksi 2—seksi 4 tol Balsam dengan panjang sekitar 64,87 kilometer beroperasi tanpa tarif alias gratis bagi para pengendara yang melewati tol tersebut.
Selanjutnya, pada 14 Juni 2020 lalu ruas tol ini mulai memberlakukan tarif berdasarkan Kepmen PUPR Nomor: 534/KPTS/M/2020, dengan tarif Rp1.000 per kilometer.