Bisnis.com, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) klaster ketenagakerjaan kembali terkatung-katung. Kali ini, pemicunya adalah perpecahan di kubu perwakilan pekerja yang memilih hengkang dari tim pembahas RUU tersebut.
Termasuk dari yang hengkang, antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN).
Hengkangnya beberapa representasi kubu pekerja dalam pembahasan Omnibus Law ketenagakerjaan dapat berimbas pada kembali terhambatnya finalisasi RUU Ciptaker.
Padahal, RUU ini idealnya ditujukan sebagai penyehat ekosistem bisnis dan ketenagakerjaan agar RI bisa tancap gas menggaet investasi saat masa pemulihan ekonomi.
Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gajah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi mengatakan terhambatnya upaya pemerintah untuk menarik investasi akibat terkatung-katungnya proses penyelesaian RUU Omnibus Law akan berimplikasi kepada melambatnya pertumbuhan ekonomi negara.
"Bila pertumbuhan ekonomi tidak dapat meningkat, maka penciptaan peluang kerja juga akan terhambat dan itu akan mempersulit angkatan kerja untuk mendapatkan kerja. Implikasi lainnya, upaya untuk mengurangi jumlah pengangguran juga akan sulit dilakukan," kata Tadjudin kepada Bisnis, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga
Menurutnya, pemerintah harus melakukan negosiasi dengan pihak Serikat Pekerja dan memasukkan hak-hak para pekerja sesuai dengan prinsip saling menguntungkan di mana tidak terdapat unsur-unsur yang menegasikan hak-hak pekerja.
Selama ini, lanjutnya, hal yang menjadi alasan atas penarikan diri sejumlah Serikat Pekerja di Tim Teknis Omnibus Law Ketenagakerjaan adalah ketidakberpihakan terhadap kepentingan para pekerja.
"Beberapa pasal yang terkait dengan hak untuk berserikat dan hak pekerja yang sebelumnya tercantum dalam UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dihapus dan tidak tercantum di dalam RUU omnibus Law. Para wakil serikat [pekerja] menganggap RUU Omnibus Law hanya menguntungkan kepentingan para investor dan pengusaha," jelasnya.