Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara menagih pencairan utang sekitar Rp113,48 triliun kepada pemerintah untuk perseroan pelat merah yang menjalankan program public service obligation, subsidi, serta penugasan lainnya.
Jumlah utang pemerintah ke BUMN yang paling besar ialah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sejumlah 48,36 triliun dan PT Pertamina (Persero) senilai Rp45 triliun.
Erick Thohir mengungkapkan sederet kewajiban atau utang yang harus dipenuhi oleh pemerintah kepada badan usaha milik negara (BUMN) dalam rapat kerja (Raker) Komisi VI Rabu (15/7/2020).
Dia menuturkan untuk pencairan utang kepada pemerintah kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) nilainya cukup besar Rp48,36 triliun. Jumlah itu berasal dari utang pemerintah atas tanggung jawab pelayanan publik, subsidi, dan kompensasi listrik.
“Selama ini belum terbayarkan dalam 3 tahun terakhir,” ujarnya di sela-sela Raker, Rabu (15/7/2020).
Erick menyebut pemerintah juga memiliki utang sekitar Rp45 triliun kepada PT Pertamina (Persero). Nilai itu merupakan hasil dari program tanggung jawab sosial, subsidi, dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga
Untuk BUMN Karya, terdapat utang pemerintah senilai Rp12 triliun dari lembaga manajemen aset negara (LMAN) atas pembebasan lahan jalan tol.
“Ini kebanyakan proyek infrastruktur atau jalan tolnya sudah jalan tetapi daripada hutang pemeirntah untuk pembebesasan tanahnya sendiri belum dicairkan. Akhirnya, utang LMAN ini akan dibayarkan,” jelas Erick.
Adapun, pemerintah juga memiliki utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) senilai Rp6 triliun atas tanggung jawab pelayanan publik.
Erick mengungkapkan pemerintah juga memiliki utang kepada PT Kimia Farma Tbk. (KAEF). Kewajiban itu berasal dari utang BPJS Kesehatan dan penugasan penanganan Covid-19.
“Kimia Farma ada utang pemerintah dari BPJS Kesehatan karena di BPJS Kesehatan ada kesulitan,” imbuhnya.
Dua BUMN lagi yang menanti pencairan dari pemerintah yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Perum Bulog dengan nilai masing-masing Rp0,56 triliun dan Rp0,30 triliun.
Dengan demikian, total permintaan pencairan pemerintah ke tujuh BUMN sekitar Rp113,48 triliun.