Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah setoran pajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada negara pada kuartal I/2020 mencapai Rp55,51 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7/2020). Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud komitmen BUMN dalam menjaga arus kas negara.
“Terlepas dari kondisi Covid-19, kami [BUMN] ingin menjaga cashflow pemerintah jadi kami tetap bayar [pajak] tepat waktu,” tuturnya dalam rapat yang disiarkan langsung via platform digital, Rabu (15/7/2020)
Selain pajak, ungkap Erick, dalam periode tersebut para perusahaan pelat merah juga menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp31,34 triliun.
Sementara untuk setoran pajak sepanjang 2019 lalu, Erick menyebut total pajak yang diberikan BUMN mencapai Rp283 triliun dan PNBP sebesar Rp136 triliun.
Menurut Erick, hal ini membuktikan bahwa proses yang dilakukan antara BUMN dan pemerintah merupakan transaksi dua sisi, yang mana BUMN memastikan pihaknya turut berkontribusi kepada pemerintah.
“Jadi yang kami lakukan juga berusaha memberikan manfaat kepada pemerintah. Dengan segala kerendahan hati, utang yang kita tagihkan saat ini sangat amat diperlukan untuk kami dan BUMN terus menjaga pelayanan kepada publik sendiri,” tutur Erick.
Utang yang dia maksudkan adalah permintaan pencairan utang pemerintah kepada para perseroan pelat merah yang menjalankan program public service obligation, subsidi, serta penugasan lainnya.
BUMN tersebut di antaranya ialah PT PLN (Rp48,36 triliun), PT Pertamina (Rp45 triliun), BUMN Karya (Rp12 triliun), PT Pupuk Indonesia (Rp6 triliun), PT KAI (Rp560 miliar), Perum Bulog (Rp300 miliar). Secara total permintaan pencairan utang pemerintah ke BUMN sekitar Rp113,48 triliun.