Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha angkutan barang khawatirkan pembentukan badan usaha angkutan multimoda (BUAM) dapat menggerus kelangsungan usaha di bidang angkutan barang yang sudah ada dan bisa saja menjadi peluang pengusaha asing menguasai aktivitas single document.
Wakil Ketua Umum DPP ALFI Bidang Supply Chain dan Multimoda Trismawan Sanjaya menyatakan kesiapan pelaku logistik nasional dalam berdaya saing global akan semakin berat seandainya pembentukan BUAM dilakukan secara tidak tepat fungsi perannya.
"Ketidaktepatan fungsi ini, pastinya akan menggerus kelangsungan usaha UMKM bidang forwarding dan angkutan barang darat yang selama ini telah berikan sumbangsih besar terhadap ketahanan ekonomi negara atas serangakaian resesi yang terjadi," jelasnya, Jumat (10/7/2020).
Menurutnya, kebijakan penerapan Multimoda Transport Operator yang salah akan buka peluang tata laksana single document dikuasai oleh pelaku usaha asing semakin besar, karena pelaku asing telah menguasai pasar dan punya jaringan usaha secara global.
Lebih parahnya lagi, dia mengkhawatirkan BUAM hanya menjadi agen dari pelaku logistik asing untuk dapat berkegiatan di Indonesia tanpa harus membuka perusahaan di Indonesia (non permanent establishment) yang seandainya single document yang digunakan berasal dari negara asal barang.
"Ini pasti bisa jadi peluang perusahaan asing dengan memanfaatkan situasi perdagangan bebas seperti AFTA, GATT dan GATS dalam menguasai kendali logistik dalam negeri semakin luas tanpa harus melakukan investasi langsung di dalam negeri," paparnya.
Baca Juga
Trismawan menerangkan saat ini biaya logistik nasional masih sangat tinggi dan salah satu faktornya akibat lemahnya desain besar logistik nasional dan sangat sedikit pelaku usaha serta lembaga pemerintahan yang memiliki kompetensi membangun ekosistem logistik yang berkeadilan bagi masyarakat luas.
"Minimnya kompetensi ini menjadikan kebijakan dan prosedur yang terbentuk hanya fatamorgana tanpa bisa memberikan kepastian kegiatan usaha bagi pelaku usaha nasional secara luas apalagi terhadap UMKM," ungkapnya.
Dia meminta pemerintah agar tidak terjebak lagi dalam kebijakan penerapan single document yang akan diterapkan oleh BUAM nantinya, sehingga penyesalan tidak ada guna lagi dan perlu dievaluasi kembali peraturan tata laksana pembentukan operator angkutan multimoda.
Evaluasi ini perlu agar pemerintah dapat lebih fokus mengurangi risiko populasi pelaku usaha lain yang akan jadi korban apalagi jika harus perekonomian negara juga yang bisa menjadi korban.