Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM telah menyiapkan sejumlah skema agar pelaku UMKM bisa mengakses permodalan dari lembaga keuangan.
Deputi Bidang Pembiayaan KUKM Hanung Harimba Rachman mengatakan Kemenkop-UKM telah meminta kepada pihak perbankan yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar tidak mensyaratkan agunan kolateral tambahan.
"Jadi salah satu yang kita lakukan adalah saat ini kita meminta atau mendorong agar perbankan yang menyalurkan KUR itu tidak minta jaminan tambahan berupa kolateral untuk kredit mikro di bawah Rp50 juta," ujarnya dalam diskusi daring yang diinisiasi Indonesia Millenials dan Generation Z (I'M Gen Z), Kamis (25/6/2020).
Penyaluran KUR akan didorong dengan memanfaatkan financial technology agar aksesnya lebih luas.
Kemenkop UKM juga akan membentuk skema-skema baru untuk KUR yang sesuai dengan jenis UMKM.
"Misalnya petani yang pendapatannya musiman. Itu tidak bisa pakai skema [KUR] yang biasa. Skema-skema itu sedang dikembangkan," ujarnya.
Baca Juga
Dalam mendukung koperasi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) hanya digunakan untuk mendanai koperasi.
Hanung juga menyampaikan bahwa ke depannya akan dibangun semacam trust sharing economy yakni sebuah ekosistem digital, sistem pembayaran agar data-data elektronik bisa terekam dan jadi penilaian kelayakan dari sebuah usaha.
Menurutnya, jika terlaksana pelaku UMKM yang baru akan lebih mudah mendapat akses pembiayaan.
"Ke depan kita juga akan dorong adanya IP Financing yakni semacam property right atau produk kreatif dan potencial income untuk bisa menjadi jaminan pembiayaan," tutupnya.
Untuk diketahui, anggaran sebesar Rp123,4 triliun untuk UMKM telah disiapkan pemerintah untuk pemulihan UMKM.
Dana tersebut terbagi dalam tujuh program, antara lain subsidi bunga Rp35,2 triliun, penempatan dana restrukturisasi Rp78,7 triliun, belanja IJP Rp5 triliun, penjaminan modal kerja (stop loss) Rp1 triliun, PPh final UMKM Rp2,4 triliun, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop UKM Rp1 triliun.