Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya mendapatkan pagu indikatif untuk 2020 senilai Rp6,84 triliun.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa Sesuai dengan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif Kementerian atau Lembaga tahun anggaran 2021, Kementerian ESDM memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp6,84 triliun, atau turun 29,3 persen dibandingkan dengan APBN 2020 sebesar Rp9,67 triliun.
Namun jika dibandingkan dengan Pagu APBN-Perubahan 2020 sebesar Rp6,22 triliun, maka pagu indikatif Kementerian ESDM 2021 mengalami kenaikan sebesar 10,0 persen.
Arifin menjelaskan kriteria pengalokasian pagu indikatif 2021 sesuai Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan adalah harus memenuhi sejumlah syarat. Adapun, kriteria tersebut harus memenuhi APBN Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebagai baseline, carry-over kegiatan TA 2020 yang tertunda, Prioritas Nasional RKP 2021, Prioritas Nasional RPJMN 2020-2024, major project RPJMN 2020-2024.
Kriteria lainnya adalah Proyek Strategis Nasional, pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, anggaran pendidikan dan kesehatan; serta, prioritas Keementerian ESDM seperti keberlanjutan pengembangan infrastruktur, pengembangan EBTKE, peningkatan kualitas data dan informasi potensi panas bumi dan migas.
"Kemudian sebagai contoh beberapa kegiatan kriteria di maksud pertama Jargas, konventer kit nelayan, petani yang telah memenuhi kriteria," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (25/6/2020).
Baca Juga
Arifin menjabarkan, dari total pagu indikatif 2021, 13,5 persen atau Rp926,1 miliar digunakan untuk anggaran belanja pegawai, 27,1 persen atau Rp1,85 triliun digunakan sebagai anggaran belanja modal, dan sebesar Rp4,06 triliun atau 59,4 persen dari total pagu digunakan untuk anggaran belanja barang.
Dia menjelaskan pada 2021 belanja barang sebagian besar atau 41,6 persen digunakan untuk belanja publik fisik antara lain pembagian konventer kit nelayan, konventer kit petani, konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg, pengadaan PJU TS, pengadaan tabung Listrik, revitalisasi PLT EBT dan lain-lain. Adapun, perincian pagu indikatif Kementerian ESDM 2021 akan dialokasikan untuk 12 unit organisasi pada 6 program.
Dukungan Manajemen yang terdiri atas Setjen ESDM, Itjen ESDM, dan Setjen DEN akan mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp628,66 miliar. Dukungan manajemen dan mitigasi dan pelayanan geologi sebesar Rp1,01 triliun pada Badan Geologi. Dukungan manajemen dan pertambangan minerba senilai Rp486,85 miliar pada Ditjen minerba.
Dukungan managemen dan riset inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi Rp541,77 miliar pada unit Balitbang ESDM, Dukungan managemen dan pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp527,25 miliar termasuk anggaran pendidikan pada BPSDM ESDM Terakhir, Dukungan manajemen dan energi dan ketenagalistrikan sebesar Rp3,63 triliun terdiri dari Dirjen Migas Rp2,14 triliun, Ditjen Gatrik Rp174,98 miliar, Ditjen EBTKE Rp978,09 miliar, BPH Migas Rp271,17 miliar, serta BPMA Rp69,1 miliar.