Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) meminta program padat karya tunai dari pemerintah ditinjau ulang terkait efeknya pada kontraktor kecil dan menengah.
Wakil Sekjen II Gapensi Errika Ferdinata mengatakan di anggota Gapensi sendiri, tidak ada pembahasan terkait pengerjaan padat karya tunai dari pemerintah.
"Apa efeknya untuk kontraktor kecil dan menengah, padat karya tunai Rp10 triliun yang dikeluarkan pemerintah, harusnya ada review. Apakah padat karya tunai itu tidak menyentuh kontraktor menengah dan kecil atau gimana," jelas Errika kepada Bisnis, Rabu (10/6/2020).
Lebih lanjut, katanya, anggota Gapensi saat ini mayoritas mengeluhkan sulitnya bertahan di kondisi pandemi Covid-19 karena proyek-proyek yang juga berkurang bahkan kontraktor yang tidak mendapatkan proyek untuk dikerjakan.
"Tidak dibahas program padat karya tunai, yang dibahas itu susahnya berusaha di kondisi seperti ini. Mungkin pemerintah bareng asosiasi sama-sama review, bagaimana nasib kontraktor, apakah bisa melalui tahun ini, atau di tengah jalan harus mati," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPN Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Peter Frans pernah mengungkapkan perlu diperjelas kembali pelaksanaan di daerah untuk program padat karya tunai dari pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga
"Saya mendukung padat karya tunai ini tapi jangan swakelola, seharusnya industri konstruksi untuk konsultan dan kontraktor setempat dilibatkan dan dijalankan sesuai protokol," katanya.