Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh pelanggan murni karena pemakaian selama kebijakan berkegiatan dari rumah atau work from home (WFH).
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril mengatakan perhitungan pemakaian listrik yang dilakukan PLN telah dilakukan secara transparan. Menurutnya, pelanggan yang tagihannya mengalami kenaikan bukan karena manipulasi atau kenaikan tarif.
"Tagihan naik karena penggunaan listrik selama pembatasan sosial. Kenaikan tarif ini murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian, dan kenaikan pemakaian ini murni disebabkan oleh banyaknya kegiatan-kegiatan yang dilakukan di rumah dibandingkan kegiatan sebelumnya pada era normal. Mungkin kita akan lihat juga bagaimana dengan new normal nantinya apakah juga mengalami kenaikan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (6/6/2020).
Bob menjelaskan, kebijakan masyarakat diharuskan untuk melakukan kegiatan dari rumah baik untuk kegiatan bekerja hingga sekolah diimana tak hanya orang tua tetapi anak dan anggota keluarga lainnya harus berkegiatan di rumah berdampak pada penggunaan listrik akan bertambah sehingga ada kenaikan.
"Setelah ada PSBB tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak, belajar dari rumah menggunakan fasilitas internet yang membutuhkan listrik. Bapak-bapak kerja juga dari rumah bekerja dengan laptop dan jaringan wifi tentu juga membutuhkan listrik. Lalu AC, karena suhu di luar tinggi sehingga banyak menggunakan AC, ini menyebabkan kenaikan tagihan," katanya.
Bob menuturkan sejak ada kebijakan pembatasan sosial oleh Pemerintah, PLN memang tidak melakukan pencatatan meter langsung ke pelanggan karena mempertimbangkan kesehatan. Oleh karena itu, penghitungan tagihan pada Maret dan April dilakukan menggunakan rerata pemakaian 3 bulan terakhir atau dari Desember, Januari, dan Februari.
Baca Juga
Hal ini disebut memunculkan selisih antara realisasi konsumsi listrik dan tagihan yang dikenakan. Akhirnya pelanggan membayarkan tagihan yang lebih kecil dari besaran yang seharusnya dikenakan.
Selisih tersebut lah yang nantinya akan ditagihkan pada rekening bulan Juni melalui pencatatan riil baik oleh petugas maupun verifikasi laporan mandiri pelanggan. Pada pembayaran rekening Juni terjadi lonjakan akibat selisih tagihan yang belum dibayarkan atau ditangguhkan saat rekening April dan Mei.
"Pencatatan meteran kembali dilakukan pada bulan Mei untuk tagihan Juni sehingga menggunakan tarif pasti bukan rerata tiga bulan sebelumnya. Dengan demikian, seolah terlihat ada kenaikan tarif listrik, padahal memang itu tarif yang sebenarnya yang memang sudah terjadi kenaikan penggunaan sejak diterapkan PSBB,” tambahnya.
Bob juga menjelaskan, pelanggan sebenarnya sudah mengkonsumsi listrik melebihi jumlah tagihan rata-rata sejak April, sehingga seakan tagihannya meningkat. “Tetapi yang ditagih hanya sesuai pemakaian rerata 3 bulan sebelumnya, begitu pula di Mei. Makanya ada carry over ke bulan Juni," tuturnya.
Pihaknya menegaskan tak pernah menaikkan tarif listrik karena hal itu merupakan kewenangan Kementerian ESDM. PLN juga tak melakukan kebijakan subsidi silang yang menjadi penyebab membengkaknya tagihan listrik.
"PLN paling transparan baca meternya karena diletakkan di tempatnya pelanggan. Artinya pelanggan setiap saat bisa mengecek," ucap Bob.