Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pelanggan PT Perusahaan Listrik (PLN) mengeluhkan diblokirnya ID pelanggan sehingga tak bisa membayar tagihan rekening listrik.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamaan karena saat ini PLN tengah membuat prosedur baru dalam pembayaran tagihan listrik agar dapat dilakukan secara otomatis sehingga terdapat formulasi baru.
"Bukan diblokir sebenarnya. Ada formulasi baru dimana nantinya sistem agar mudah digunakan. Kami sudah konfirmasi ke perbankan, jadi sebenarnya billingnya masih proses untuk 1,8 juta pelanggan. Jadi proses pendataan ulang di perbankan dan PLN," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (6/6/2020).
Baca Juga
Saat ini, masih tersisa 1,8 juta pelanggan yang dalam proses verifikasi ulang. Namun pada Sabtu (6/6/2020) pukul 11.00 waktu setempat proses tersebut telah selesai sehingga pembayaran tagihan listrik bisa kembali dilakukan.
"Itu sebenenarrnya masih proses 1,8 juta, pelanggan kita perlu verifikasi ulang, betulkah kenaikan [penggunaa listrik] ini tinggi sekali, [kami] cek ulang,” tutur Bob.
Pihaknya, membutuhkan waktu untuk melakukan pengecekan, dan melakukan verifikasi ulang. “Tadi sudah selesai jam 11.00 WIB, mudah-mudahan sudah bisa dicek ulang," tambahnya.