Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Nah Loh! 1,8 Juta Pelanggan Kesulitan Bayar Tagihan Listrik?

PLN memohon maaf atas ketidaknyamaan pelanggan. Perusahaan setrum negara mengklaim, pihaknya sedang membuat prosedur baru dalam pembayaran tagihan listrik agar dapat dilakukan secara otomatis sehingga terdapat formulasi baru.
Yanita Petriella
Yanita Petriella - Bisnis.com 06 Juni 2020  |  19:28 WIB
Nah Loh! 1,8 Juta Pelanggan Kesulitan Bayar Tagihan Listrik?
Petugas memasang kabel tegangan tinggi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020). Bisnis - Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pelanggan PT Perusahaan Listrik (PLN) mengeluhkan diblokirnya ID pelanggan sehingga tak bisa membayar tagihan rekening listrik. 

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamaan karena saat ini PLN tengah membuat prosedur baru dalam pembayaran tagihan listrik agar dapat dilakukan secara otomatis sehingga terdapat formulasi baru.

"Bukan diblokir sebenarnya. Ada formulasi baru dimana nantinya sistem agar mudah digunakan. Kami sudah konfirmasi ke perbankan, jadi sebenarnya billingnya masih proses untuk 1,8 juta pelanggan. Jadi proses pendataan ulang di perbankan dan PLN," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (6/6/2020).

Saat ini, masih tersisa 1,8 juta pelanggan yang dalam proses verifikasi ulang. Namun pada Sabtu (6/6/2020) pukul 11.00 waktu setempat proses tersebut telah selesai sehingga pembayaran tagihan listrik bisa kembali dilakukan.

"Itu sebenenarrnya masih proses 1,8 juta, pelanggan kita perlu verifikasi ulang, betulkah kenaikan [penggunaa listrik] ini tinggi sekali, [kami] cek ulang,” tutur Bob.

Pihaknya, membutuhkan waktu untuk melakukan pengecekan, dan melakukan verifikasi ulang. “Tadi sudah selesai jam 11.00 WIB, mudah-mudahan sudah bisa dicek ulang," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

PLN konsumen pemblokiran
Editor : David Eka Issetiabudi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top