Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan telah menyelesaikan kontrak kerja lebih cepat dengan sejumlah awak pilot sesuai protokoler yang tertera dalam kontrak.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan dalam kondisi ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19, keputusan tersebut tentunya sangat sensitif bagi semua pihak. Namun, Garuda memang telah memberikan hak-hak sesuai yang tertera bagi mereka yang diselesaikan masa kerjanya dengan lebih cepat.
“Kami selalu memastikan protokoler terjadi, untuk detil jumlah pekerja saat ini memang terlalu sensitif. Jadi kami tidak informasikan,” jelasnya, Kamis (4/6/2020).
Sebelumnya, Garuda telah menyampaikan kebijakan yang telah diberlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu. Penyelesaian kontrak tersebut, juga akan memenuhi kewajiban atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku.
Irfan juga menyebutkan kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.
Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan tingkat permintaan operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan pandemi Covid-19.
Baca Juga
“Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” ujarnya.