Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sambut New Normal, Asosiasi Pengembang Perumahan Berikan Catatan Penting

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan menuntut keseriusan dari semua pihak menjelang penerapan kenormalan baru khususnya untuk sektor properti.
Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). Bisnis/Abdurachman
Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang rumah bersubsidi menyambut baik wacana pemerintah soal penerapan kenormalan baru atau new normal dengan memberikan beberapa catatan. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik wacana kenormalan baru tersebut, akan tetapi masih ada hambatan yang saat ini masih mengadang.

"Setelah hampir tiga bulan masa pandemi Covid-19, yang kemudian diikuti PSBB di beberapa wilayah di Indonesia, Apersi menyambut baik langkah pemerintah menuju new normal," katanya pada Bisnis, Sabtu (30/5/2020).

Meskipun demikian, Daniel mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan menuntut keseriusan dari semua pihak menjelang penerapan kenormalan baru khususnya untuk sektor properti. 

Hal ini dimaksudkan agar pengembang rumah subsidi untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa berjalan dengan optimal di masa new normal.

"Agar konsumen bisa cepat merealisasikan akad KPR [kredit pemilikan rumah], maka diperlukan keseriusan pembuat aturan, relaksasi dan percepatan," katanya.

Dia berharap agar instansi terkait memperhatikan relaksasi soal validasi pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta proses pemecahan sertifikat, yang saat ini masih menjadi hambatan. 

Kemudian, perbankan juga didesak merelaksasi persyaratan calon nasabah yang selama Covid-19 ini malah semakin ketat dalam pemberian kredit khususnya untuk pegawai kontrak. 

Daniel menyatakan bahwa pada masa pembatasan sosial, sektor properti di semua lini sudah cukup menerima hantaman keras dengan nilai penurunan kurang lebih 30 persen bagi segmen MBR. "Bagi mayoritas pengembang rumah menengah atas, persentasi penurunan pasti lebih besar lagi," kata dia.

Untuk itu, pihaknya berharap bahwa jelang fase new normal ini dapat membawa sentimen positif bagi sektor properti yang didukung oleh semua pihak. Apalagi, new normal di sektor ini dinilai bakal turut menunjang program pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper