Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ironis! Angkutan Umum Sepi Penumpang, Travel Gelap Malah Laris

Organda menyayangkan adanya praktek travel gelap yang mengangkut penumpang tanpa izin dengan keperluan mudik.
Petugas menghentikan Bus AKAP Pelangi di Gerbang Tol Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (18/5). (ANTARA/HO/20)
Petugas menghentikan Bus AKAP Pelangi di Gerbang Tol Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (18/5). (ANTARA/HO/20)

Bisnis.com, JAKARTA - Organda menyayangkan adanya praktek travel gelap yang mengangkut penumpang tanpa izin dengan keperluan mudik. Padahal, angkutan umum darat harus mengalami penurunan penumpang secara drastis.

Sekjen Organda Ateng Haryono mengatakan persyaratan untuk melakukan perjalanan melalui angkutan darat dinilai cukup berat oleh masyarakat yang memiliki kepentingan mudik. Hal itu dikarenakan penumpang bus harus melampirkan sejumlah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan.

"Alhasil, okupansi penumpang bahkan tidak sampai 50 persen dari jumlah kursi yang tersedia. Ada pengusaha yang menjalankan bus setiap tiga hari sekali dengan jumlah penumpang maksimal hingga 10 penumpang," kata Ateng, Jumat (22/5/2020).

Dia mengungkapkan jumlah penumpang menjelang Idulfitri memang tidak mengalami penaikan seiring dengan adanya pengetatan persyaratan penumpang yang diangkut seperti diatur oleh Surat Edaran Gugus Tugas No. 4/2020.  Bahkan, dengan minimnya jumlah penumpang pengusaha otobus pun tidak mengoperasikan kendaraannya setiap hari.

Namun, lanjutnya, kondisi sepi penumpang ini menjadi ironis karena dimanfaatkan oleh mobil berpelat hitam untuk mengangkut penumpang karena dianggap lebih mudah tanpa harus menyertakan kelengkapan data. Kondisi itu justru bertentangan dengan tujuan penerbitan SE Gugus Tugas yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperketat protokol pencegahan Covid-19.

“Mereka [travel gelap] enggak ada protokol apapun, sepuluh orang diisi bahkan malah berlebihan. Ini ironis kayak gitu masih berjalan dan menunjukkan penyelenggaraan angkutan tidak dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Namun, di sisi lain, dia juga mengapresiasi aparat berwenang yang telah mengambil tindakan tegas. Dia mengharapkan penindakan tersebut dapat terus dilanjutkan. Pasalnya hal ini bukan terjadi pada periode ini saja. Menurutnya jauh sebelum pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah banyak oknum yang memanfaatkan hal tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring sebanyak 95 unit kendaraan yang digunakan sebagai travel gelap untuk membawa penumpang yang ingin mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan travel gelap tersebut hendak membawa penumpang yang ingin mudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tanpa izin. Sebanyak 719 orang yang ingin mudik berhasil digagalkan.

"Kemarin [21/5/2020], polisi mengamankan sejumlah 95 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 2 unit bus, 40 unit minibus, dan 53 unit mobil pribadi dugunakan untuk travel gelap," kata Budi dalam siaran pers, Jumat (22/5/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper