Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Defisit Fiskal 2020 Bisa Tembus 6,27 Persen terhadap PDB

Sri Mulyani menyampaikan defisit anggaran pada 2020 diproyeksikan mencapai 6,27 persen dari PDB, lebih lebar dari defisit pada Perpres No. 54/2020 yang mencapai 5,07 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan kepada tim Bisnis Indonesia saat wawancara eksklusif di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan kepada tim Bisnis Indonesia saat wawancara eksklusif di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Defisit anggaran diproyeksikan kembali membengkak lebih lebar dibandingkan yang sudah tercantum pada Perpres No. 54/2020.

Dalam pemaparannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan defisit anggaran pada 2020 diproyeksikan mencapai 6,27 persen dari PDB, lebih lebar dari defisit pada Perpres No. 54/2020 yang mencapai 5,07 persen dari PDB. Dengan ini, nominal defisit anggaran meningkat dari Rp852,9 triliun menjadi Rp1.028,5 triliun.

Sri Mulyani menerangkan defisit ini disebabkan oleh pendapatan negara yang diproyeksikan terkontraksi -13,6 persen, turun dari anggaran sebesar Rp1.760,9 triliun menjadi tinggal Rp1.691,6 triliun. "Ini karena banyaknya insentif pajak yang diberikan," kata Sri Mulyani, Senin (18/5/2020).

Berdasarkan penghitungan Kementerian Keuangan, total insentif pajak yang diberikan bakal mencapai Rp123,01 triliun yang terdiri dari penurunan PPh Badan, PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh Final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, diskon PPh Pasal 25 sebesar 30 persen, dan restitusi PPN dipercepat.

Dalam nominal tersebut juga terdapat rencana tambahan PPh Pasal 21 DTP dan cadangan stimulus lain masing-masing sebesar Rp14 triliun dan Rp26 triliun.

Belanja negara ditingkatkan sebesar Rp106,3 triliun dari Rp2.613,8 triliun menjadi Rp2.720,1 triliun.

Dalam peningkatan nominal belanja ini, pemerintah menghemat belanja barang dan modal sebesar  Rp50 triliun dan ditambah belanja pegawai sebesar Rp12,4 triliun.

Dari situ, pemerintah memberikan tambahan kompensasi kepada PT PLN dan PT Pertamina masing-masing sebesar Rp38,25 triliun dan Rp37,83 triliun.

Dengan ini, total kompensasi kepada PT PLN mencapai Rp45,42 triliun dan kepada PT Pertamina sebesar Rp45 triliun.

Pemerintah juga memberikan tambahan stimulus fiskal antara lain subsidi bunga UMKM Rp34,2 triliun, diskon tarif listrik selaam 6 bulan mencapai Rp3,5 triliun, penambahan bansos yang diperpanjang periodenya hingga desember mencapai Rp19,62 triliun, dan adanya cadangan stimulus sebesar Rp60 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan defisit anggaran masih akan melebar di atas 3 persen, tidak bisa diturunkan langsung sesuai dengan UU Keuangan Negara di bawha 3 persen dari PDB.

"Kalau dari defisit tinggi langsung rendah itu belanjanya langsung di squeeze. Defisit akan gradual turun itu tentu sejalan dengan pemulihan ekonomi," kata Suahasil, Senin (18/5/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper