Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan protokol guna mengantisipasi skenario The New Normal di tengah pandemi global Covid-19 setelah menerima surat dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (AP II) Muhammad Awaluddin mengatakan timeline implementasi protokol The New Normal ini akan diajukan ke Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020. Menurutnya, protokol The New Normal BUMN memperhatikan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diberlakukan jika ada keputusan resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau dari pemerintah.
Belum ada tanggal pasti pemberlakukan protokol ini, baik mengenai kapan karyawan harus kembali bekerja dari kantor serta kriteria siapa saja yang harus bekerja di kantor.
Lebih lanjut, dia mengatakan protokol The New Normal di lingkungan kebandaraan akan lebih mengedepankan layanan dengan teknologi informasi dan memperhatikan physical distancing.
Dia mencontohkan misalnya saja personel AP II di bandara akan dilengkapi seragam khusus atau APD. Sistem biometrik bisa saja digunakan dalam kaitannya dengan pelayanan, keselamatan dan keamanan penerbangan.
Selain itu, maskapai dan penumpang akan diarahkan untuk lebih menggunakan self check in kiosk, mobile check in dan web check in, dibandingkan dengan datang ke konter check in.
Baca Juga
“Di samping itu, protokol The New Normal juga akan menyentuh aktivitas tenan komersial misalnya adanya kewajiban bagi tenant untuk menyediakan hand sanitizer dan diarahkan untuk menerapkan transaksi secara nontunai (cashless) menggunakan kartu atau dompet elektronik, serta menerapkan prosedur physical distancing,” jelasnya, Minggu (17/5/2020).
Dia juga menekankna telah menetapkan Task Force Penanganan Covid-19 dan segera merumuskan Protokol Penanganan Covid-19 terkait tiga aktivitas kebandarudaraan yaitu operasional, pelayanan dan komersial, selain tentunya juga mengenai proses bisnis di internal perseroan seperti misalnya saja mengenai keputusan karyawan bekerja dari rumah dan bekerja di kantor.
“Sesuai arahan Menteri BUMN, setiap BUMN termasuk PT Angkasa Pura II saat ini sudah diminta mempersiapkan protokol guna mengantisipasi The New Normal di tengah Covid-19 sejalan dengan bidang usaha masing-masing,” tekannya.
Namun, dia menegaskan implementasi protokol The New Normal tersebut bergantung dari keputusan resmi pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.