Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya menjaga eksistensi bisnis produksi oleh para pelaku usaha pengolahan ikan, khususnya dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan agar ekspor perikanan terus meningkat di tengah pandemi Covid-19.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Nilanto Perbowo mengaku telah menggelar pembekalan SNI 1:2011 yang berisi tentang prinsip umum higienis pangan dan analisa risiko Covid-19 pada penanganan dan pengolahan ikan.
"Pemerintah selalu hadir untuk menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan, layanan penerbitan SKP [sertifikat kelayakan pengolahan] kita juga tetap optimal. Sampai 12 Mei 2020 ini sudah terbit 1.011 SKP," kata Nilanto, Sabtu (16/5/2020).
Dia menambahkan acara yang dikemas dalam bentuk webinar ini diselenggarakan selama dua hari dan merupakan bagian dari program Global Quality and Standards Programme (GQSP) Indonesia SMART-Fish. Adapun, total peserta sebanyak 734 orang, utamanya dari perusahaan pengolahan ikan serta dinas kelautan dan perikanan provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
Pihaknya menjelaskan pembekalan ini juga menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga eksistensi berjalannya bisnis produksi oleh para pelaku usaha pengolahan ikan, terutama dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan. Terlebih di tengah pandemi, ekspor hasil perikanan cenderung meningkat.
Sementara itu, Direktur lembaga riset kelautan dan perikanan, The Spring Institute Sunarya mengingatkan tentang analisa risiko pada penanganan dan pengolahan ikan.
Baca Juga
Dia memaparkan sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk evaluasi risiko dalam unit pengolahan ikan antara lain memonitor sumber dan asal bahan baku, perlunya jaga jarak selama bekerja, pemeriksaan rutin kesehatan personal setiap hari, inspeksi kesehatan siapapun yang mau masuk pabrik, pengelompokan karyawan, serta menyediakan alat sanitasi di areal kritis.