Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan KUR di Sektor Perikanan Belum Maksimal

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan serapan KUR yang baru mencapai Rp2,5 triliun dari pagu yang disiapkan sebesar Rp190 triliun pada 2020.
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/4/2020). Harga ikan di daerah ini turun dari rata-rata Rp450 ribu menjadi Rp300 ribu - Rp250 ribu per keranjang akibat minimnya permintaan pasar serta melimpahnya hasil tangkapan. - ANTARA
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/4/2020). Harga ikan di daerah ini turun dari rata-rata Rp450 ribu menjadi Rp300 ribu - Rp250 ribu per keranjang akibat minimnya permintaan pasar serta melimpahnya hasil tangkapan. - ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut penyerapan kredit usaha rakyat (KUR) belum maksimal dimanfaatkan para pelaku usaha di sektor ini.

Hal tersebut merujuk pada serapan KUR yang baru mencapai Rp2,5 triliun dari pagu yang disiapkan sebesar Rp190 triliun di 2020. "KUR yang selama ini sudah menjadi alat bantu yang menurut saya sangat efektif tapi belum terlaksana dengan baik," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (15/5/2020).

Edhy menyebut minimnya serapan KUR terjadi karena kurangnya informasi ke masyarakat. Berdasarkan pengamatan di lapangan, masyarakat justru berani menerima kredit informal. Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Menteri Keuangan serta Presiden Joko Widodo telah mengintruksikan agar dana KUR segera dimanfaatkan.

Terlebih program KUR saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. "KUR sekarang berbeda. Saya ingat sekali waktu saya sebagai anggota Komisi VI DPR dulu, KUR itu hanya dapat Rp5 juta meningkat jadi Rp25 juta dan sekarang Rp50 juta tanpa agunan. Bahkan bisa akumulasi," sambungnya.

Lebih lanjut, Edhy mengaku telah menyiapkan langkah agar para pelaku usaha bisa dan berani memanfaatkan KUR yang memiliki bunga sebesar 6 persen tersebut. Langkah yang dimaksud adalah kemudahan dalam perizinan.

"Nah, dari angka yang ada, untuk tidak menjadi perdebatan. Maka dari itu KKP melakukan langkah terobosan, kita memberikan penguatan kepada pelaku usaha," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper