Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Gasifikasi Perlu Insentif Fiskal

Sejumlah insentif diperlukan untuk memperlancar proyek gasifikasi batu bara yang konon memerlukan teknologi tingkat tinggi.
Aktivitas kontrak pertambangan PT Petrosea Tbk. Anak usaha Indika Energy ini memiliki pengalaman 48 tahun di bidang kontraktor pertambangan./petrosea.com
Aktivitas kontrak pertambangan PT Petrosea Tbk. Anak usaha Indika Energy ini memiliki pengalaman 48 tahun di bidang kontraktor pertambangan./petrosea.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pengembangan atau gasifikasi batu bara diperlukan dukungan pemerintah berupa insentif.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Baru Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan saat ini rencana proyek gasifikasi atau pengembangan batu bara selain diminati oleh PT Bukit Asam Tbk juga diminati PT Bumi Resources Tbk.

“Kita (APBI) pun tentu mensupport perusahaan yang berminat investasi di gasifikasi," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (15/5/2020).

Adapun pengembangan batu bara bisa diolah menjadi syngas, lalu setelah syngas bisa diolah menjadi methanol yang kemudian menjadi Dimethyl Ether (DME) atau bisa menjadi ammonia yang diolah menjadi urea.

"Selain metanol dan ammonia bisa jadi propylene yang akan diolah menjadi polypropyelne," tuturnya.

Namun demikian, pengembangan batu bara ini tak mudah karena membutuhkan investasi yang tak sedikit.

Oleh karena itu diharapkan dukungan insentif fiskal dan non-fiskal agar keekonomian untuk investasi gasifikasi bisa tercapai. Hal ini diperlukan agar perusahaan lain juga terdorong untuk berinvestasi.

Hendra menjabarkan insentif fiskal yang diperlukan berupa tarif khusus royalti batu bara, pengurangan hingga 0 persen untuk gasifikasi di mulut tambang.

Selain itu, diperlukan tax holiday untuk Pajak Pertambahan Nilai/Value Added Tax (PPN/VAT) proses gasifikasi batu bara.

Lalu tax holiday untuk PPN/VAT komponen Engineering, procurement, construction (EPC) dan tax holiday untuk Pajak Penghasilan (PPh/WHT) badan usaha hingga 0 persen selama umur proyek.

"Selain fiskal juga diperlukan insentif non fiskal berupa kepastian masa berlaku IUP yang mendukung sesuai umur proyek. Lalu regulasi harga batu bara yang khusus untuk hilirisasi di mulut tambang [selain pembangkit listrik] dan regulasi harga DME yang mendukung kelayakan proyek gasifikasi batubara," terang Hendra.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Cirrus) Budi Santoso  berpendapat untuk membuat pengusaha tambang tertarik melakukan gasifikasi diperlukan nilai ekonomian yang bisa tercapai.

"Kalau tidak ekonomi ya akan susah. Lalu juga perlu dilihat pasarnya siapa yang akan membeli hasil gasifikasi, apakah Pertamina? Dan membangunnya dimana karena Pulau Jawa sudah dikuasai oleh Pertamina dan PGN," katanya.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menekankan perlunya pemberian insentif pemerintah untuk mendorong pengusaha batubara tertarik melakukan gasifikasi.

Insentif diperlukan karena teknologi baru untuk gasifikasi yang di dalam negeri masih sedikit peminatnya. Terlebih, investasi untuk melakukan gasifikasi ini besar.

"Tidak semua pengusaha dalam negeri sanggup mengadakan capex itu," ucap Rizal. 

Terpisah, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan pemerintah terus mematangkan insentif yang akan diberikan kepada pengusaha tambang yang melakukan pengembangan atau gasifikasi.

"Gasifikasi, insentifnya terus dimatangkan dan dibahas karena agar bisa menarik perusahaan tambang. Ada fiskal dan non fiskal," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper