Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Terbang Lagi, Garuda Ajukan Izin Penerbangan Khusus

Garuda Indonesia mengajukan izin penerbangan khusus agar bias kembali melayani rute domestik guna menyediakan konektivitas udara bagi masyarakat.
Pilot dan kru pesawat memberi penghormatan terakhir kepada pesawat Garuda Boeing 747-400 di Hanggar 4 GMF Aero Asia, Tangerang, Banten, Senin (9/10)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Pilot dan kru pesawat memberi penghormatan terakhir kepada pesawat Garuda Boeing 747-400 di Hanggar 4 GMF Aero Asia, Tangerang, Banten, Senin (9/10)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Garuda Indonesia, maskapai layanan penuh, mengungkapkan telah mengajukan izin penerbangan khusus atau exemption flight setelah terbitnya Permenhub No. 25/2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan pengajuan tersebut didasarkan atas pasal 20 ayat 1 huruf f Permenhub tersebut yang memungkinkan penerbangan dengan izin khusus.

Saat ini, hampir seluruh rute domestik harus disetop pasca terbitnya aturan larangan terbang. Namun, dalam operasional kembali nantinya akan ada sejumlah pengurangan frekuensi ke rute-rute yang selama ini dianggap 'gemuk'.

"Kami usulkan nanti ada rute dikurangi ada yang sehari sekali, biasanya 5-7 kali. Kami tanpa sepengetahuan banyak orang melakukan penerbangan karena mayoritas alasan kemanusiaan, banyak WNI pulang dari luar negeri dan terperangkap di Jakarta, padahal rumah bukan di Jakarta," katanya, Selasa (5/5/2020).

Hal tersebut, lanjutnya, juga menjadi dasar pertimbangan untuk memastikan konektivitas sehingga ketika masih terdapat masyarakat yang memiliki kepentingan khusus maskapai tetap dapat melayani. Namun, tentunya juga dengan menjaga dan membatasi penumpang yang dapat terbang.

"Penumpang harus dipastikan sehat bebas Covid-19. Ada rencana rapid test sebelum naik pesawat. Untuk kebaikan dua belah pihak, kami minta mereka gunakan sarung tangan masker,"tekannya.

Selain itu, alasan konektivitas tetap penting dilakukan untuk rute internasional karena secara konstitusi WNI yang berada di luar negeri meminta kembali ke Indonesia, negara wajib memulangkan dengan biaya yang ditanggung oleh negara.

Oleh karena itu, emiten berkode saham GIAA masih melayani penerbangan internasional di rute-rute yang telah menjadi komitmennya yakni ke Amsterdam, Jepang, Korea, maupun Australia. Alhasil, Garuda mengupayakan khususnya untuk internasional tetap bisa terbang setiap minggu sekali.

Selain itu secara dinamis tetap melakukan monitor dari waktu ke waktu meliputi frekuensi dan rute penerbangan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper