Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Air Carrier Association (INACA) menyebut perang tarif antara maskapai nasional dengan perusahaan jasa kargo merupakan unsur bisnis.
Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto enggan menanggapi soal tarif kargo udara maskapai nasional yang lebih murah dibandingkan dengan perusahaan jasa kargo. Persoalan tersebut murni merupakan skema bisnis business to business (B to B).
"Kami enggak pernah ada [komunikasi dengan Asperindo], karena itu ranah maskapai secara B to B," ujarnya, Senin (4/5/2020).
Dia menambahkan saat ini maskapai hanya dapat mengandalkan pendapatan non-penumpang alias dari pengangkutan kargo. Adapun, barang-barang yang banyak diangkut oleh operator penerbangan itu mayoritas berupa alat kebutuhan penanganan virus corona.
Pihaknya menjelaskan barang-barang yang ia maksud ialah alat-alat kesehatan, vitamin, alat perlindungan diri (APD), obat-obatan, dan lain-lain. Biasanya, pengangkutan ini pun dilakukan maskapai dengan melibatkan pihak ketiga atau agen.
"Jadi sedikit yang dilakukan langsung [pelanggan ke maskapai]," tuturnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Ketua Bidang Transportasi dan Infrastruktur Asperindo Hari Sugiandi sebelumnya mengeluh lantaran sejumlah maskapai penumpang mematok harga jauh di bawah harga pasar untuk biaya pengiriman kargo udara. Semestinya pengiriman kargo yang diumumkan secara resmi dipatok seharga Rp77.300 per kilogram.
"Namun, maskapai penumpang menjualnya dengan harga Rp53.000 per kilogram. Ini otomatis tidak membangun UKM yang sudah berjalan, sudah ada, kenapa [mereka] tidak ikuti harga itu," katanya.