Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peringkat Utang Sejumlah Korporasi Turun, Ini Komentar Pengusaha

Penurunan peringkat utang dari sejumlah lembaga pemeringkat, yang terjadi di sejumlah perusahaan di Indonesia dinilai tidak akan berdampak bagi psikologi pengusaha di Indonesia.
Moody's Investor Service
Moody's Investor Service

Bisnis.com, JAKARTA - Belum lama ini sejumlah lembaga pemeringkat utang menurunkan peringkat utang beberapa perusahaan di Indonesia, di tengah terjadinya pandemi corona.  

Dalam beberapa bulan terakhir, penurunan peringkat utang itu diantaranya dilakukan oleh Moody’s kepada perusahaan minyak dan gas PT Medco Energi International Tbk., PT Alam Sutera Realty Tbk., dan perusahaan tekstil PT Pan Brothers Tbk.

Selain itu ada pula PT Lippo Karawaci yang diberikan outlook negatif oleh Fitch Ratings. S&P juga telah memberikan outlook negatif untuk perusahaan perunggasan PT Japfa Comfeed Tbk.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menilai hasil peringkat yang dilaporkan oleh sejumlah lembaga tersebut tidak akan berdampak bagi psikologi pengusaha di Indonesia.

"Pasalnya, kondisi ini dialami oleh seluruh dunia. Hampir pengusaha sedang mengalami kondisi sulit sehingga bukan lagi hal yang aneh," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (28/4/2020).

Dia pun mengatakan pihak pelaku usaha tengah berada di posisi wait and see. Apindo, lanjutnya, meminta pemerintah untuk mengambil langkah antisipasi apabila wabah Covid-19 berlanjut setelah Juni 2020, di mana sektor riil dikatakan akan kolaps jika kondisi wabah corona masih merajalela.

Hariyadi mengatakan pemerintah dapat mengambil dua langkah antisipasi. Pertama, mengalokasikan bantuan sosial untuk para pekerja formal terdampak secara finansial oleh pandemi Covid-19.

Kedua, memperluas jaring pengaman sosial dengan turut memperhitungkan pekerja formal sebagai salah satu penerima manfaat bantuan sosial.

"Soalnya, jumlah pekerja formal besar," lanjut Hariyadi.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Umum Bidang Industri dan Manufaktur Kamar Dagang dan Industri Johnny Darmawan menilai tidak perlu takut atas pemeringkatan yang dilakukan oleh sejumlah lembaga pemeringkat utang tersebut.

Johnny pun berpendapat pelaku usaha tidak perlu takut dengan alasan sentimen negatif yang dilaporkan oleh lembaga-lembaga pemeringkat tersebut. Pasalnya, hal tersebut merupakan fenomena yang terjadi secara global.

Kadin, lanjut Johnny, berharap pemerintah serius dalam mengalokasikan dana untuk sektor-sektor yang mendapatkan aliran insentif, baik insentif untuk kesehatan, bantuan langsung tunai (BLT), dan sektor riil yang terdiri atas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan korporasi.

"Itulah yang bisa dilkaukan untuk menyelamatkan negara. Dengan asumsi, baru tahun depan akan ada lagi kehidupan bagi para pengusaha," kata Johnny kepada Bisnis (28/4/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper